Simanindo, Batak Raya — Krisman Siallagan, 62 tahun, warga Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara, berharap mendapat keadilan dalam perkara tanahnya yang sudah berulang kali keluar masuk pengadilan.
![]() |
Krisman Siallagan diwawancarai wartawan di Tuktuk Siadong. (Foto: Jepri Sitanggang) |
Kepada wartawan di rumahnya, 10 Mei 2022, Krisman menceritakan bahwa pada tahun 1986 dan 1990 dia pernah membeli tanah di Parlimbatan, Tuktuk Siadong, lalu membuat sertifikatnya tahun 1992. Namun, tahun 1996 seseorang menggugat tanahnya itu ke Pengadilan Negeri Tarutung tanpa diketahuinya, karena dia sedang berada di Australia, dan si penggugat menang.
Kemudian Krisman mengajukan memori banding, tapi kalah. Dia mengajukan permohonan kasasi, tapi kalah juga.
“Sesudah dieksekusi, saya baca itu putusan. Ditulis bahwa tanah itu adalah tanah Aman Duhe alias Sipaweg,” katanya. Aman Duhe alias Sipaweg, yang bermarga Marpaung, adalah pemilik Kampung Sosor Ambarita di Desa Garoga, Kecamatan Simanindo.
Krisman mendatangi kampung itu dan bertemu dengan Maksum Marpaung, cucu Aman Duhe. Dia pun memberitahukan kepada Maksum bahwa ada seseorang mengaku keturunan Aman Duhe yang mengambil berkas register Kampung Sosor Ambarita dari PN Tarutung untuk memerkarakan tanahnya yang terletak di Parlimbatan, Tuktuk Siadong. Lalu Krisman meminta Maksum membuat surat pernyataan bahwa Maksum Marpaung merupakan cucu dari Aman Duhe.
Setelah itu, Krisman memerkarakan si penggugat karena memakai surat palsu untuk mengambil kutipan register di PN Tarutung. Hasilnya, si penggugat dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dihukum dua tahun penjara.
Krisman kembali melakukan gugatan perdata atas tanahnya di Parlimbatan, dan dia menang di pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung. Tanah itu pun dikembalikan kepadanya. Namun, lawan Krisman mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung, dan akhirnya Krisman kalah lagi.
“Hidup saya sudah susah. Lawan saya ini mempergunakan surat palsu, sudah ditahan di Rutan Pangururan, tetap juga saya dikalahkan di PK. Mungkin perkara saya ini hanya satu di Indonesia, mungkin juga di dunia. Tolong, Pak Jokowi, diperbaiki ini semua. Mohon keadilan, Pak Jokowi,” kata Krisman Siallagan sambil menangis.