Pangururan, Batak Raya—Hotraja Sitanggang, penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara, mengatakan tidak akan membalas surat wartawati Tetty Naibaho, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir, yang mengajukan sejumlah pertanyaan terkait dengan Ober Gultom, ayah Bupati Vandiko Gultom.
![]() |
Junjungan Marpaung, anggota SMSI Samosir. (Foto: Jepri Sitanggang) |
“Karena surat yang ditujukan juga enggak benar, karena saya disebut sekda sebagai pembina kepegawaian. Yang benar itu, kan, bupati pembina kepegawaian,” kata Hotraja Sitanggang lewat telepon kepada Batak Raya.
Dari enam pertanyaan SMSI Samosir dalam surat bertanggal 30 Mei 2022 itu tidak ada satu pun yang akan dijawab Hotraja. “Sebagai pejabat pembina kepegawaian katanya. Ya, ngapain dijawab. Sekda pegawai yang lebih senior yang bisa mengatur aparatur sipil negara. Sekda itu pimpinan pegawai, jadi [saya] bukan pejabat pembina,” katanya.
Selain kesalahan tersebut, kata Hotraja Sitanggang, SMSI Samosir juga salah besar mempertanyakan komentar Ober Gultom, orang tua Bupati, dalam grup WhatsApp Samosir Negeri Indah (SNI) kepada dirinya sebagai penjabat sekda, karena SNI bukan grup media sosial yang dikelola oleh Pemkab Samosir, dan karena Ober juga bukan pegawai Pemkab. Jadi, masalah itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan Sekda atau Pemkab.
“SNI bukan bentukan Pemkab, itu bentukan pribadi, kenapa harus [Pemkab] Samosir yang mengklarifikasi dan menjawab? Banyak grup-grup, apa semua itu harus dijawab [oleh Pemkab]?” kata Hotraja.
[Baca berita terkait: “Ayah Bupati Samosir: Harusnya Saya Dikonfirmasi, Bukan Bupati”]
Seperti diberitakan Batak Raya dan sejumlah media siber beberapa waktu lalu, Ketua SMSI Samosir, Tetty Naibaho, mengirim surat konfirmasi kepada Sekda dan Bupati terkait dengan Ober Gultom, orang tua Bupati, yang berbantah dengan wartawan di grup WhatsApp SNI. Dalam grup itu Ober mengomentari liputan soal sampah dan mengusulkan salah satu tenaga harian lepas (THL) di Pemkab untuk membersihkan kawasan persampahan. Menurut surat Tetty Naibaho, “THL dimaksud adalah istri dari Junjungan Marpaung yang merupakan anggota SMSI” dan “Kami menduga yang bersangkutan [Ober Gultom] melakukan intervensi kepada Junjungan Marpaung.”
Untuk mengetahui apakah benar Junjungan merasa diintervensi oleh Ober Gultom ataukah itu hanya dugaan yang dikarang-karang oleh Tetty Naibaho, Batak Raya langsung bertanya kepada Junjungan di sebuah kedai kopi di dekat kantor Polres Samosir di Pangururan pada sore hari tanggal 22 Juni 2022. Namun, dia tidak bersedia menjawab dengan tegas apakah dia merasa diintervensi atau tidak oleh orang tua Bupati. Setelah berkali-kali ditanya, Junjungan hanya menjawab singkat, “No comment aku.” ❑