Pangururan, Batak Raya — Komisi III DPRD Kabupaten Samosir berterima kasih kepada Tumbur Naibaho, Ketua Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri, yang telah memberikan tanahnya kepada Pemkab Samosir untuk lahan pembangunan gedung uji kelayakan kendaraan bermotor di Desa Partungkot Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara.
Pantas Limbong (kiri) dan Parluhutan Samosir. (Foto: Hayun Gultom) |
“Kita patut berterima kasih ada masyarakat yang dengan sukarela memberikan lahannya seluas 4.000 meter persegi untuk pembangunan. Luar biasa itu Pak Naibaho,” ujar Ketua Komisi III DPRD Samosir, Pantas Limbong, kepada Batak Raya pada 9 Juni 2022. Katanya, fasilitas uji kendaraan sangat dibutuhkan di Samosir, karena selama ini warga Samosir harus pergi ke kabupaten lain untuk mengekirkan kendaraannya.
Menurut Parluhutan Samosir, anggota Komisi III DPRD, pada awalnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak setuju atas rencana pembangunan fasilitas tersebut dengan alasan keterbatasan anggaran. Namun, setelah Parluhutan menjelaskan kepada TAPD tentang pendapatan daerah yang akan dihasilkan jika ada uji kendaraan di Kabupaten Samosir, dan Pantas Limbong juga mengatakan di Samosir ada sekitar 4.000 kendaraan yang wajib diuji kelayakannya, akhirnya TAPD pun setuju menampung anggarannya dalam APBD 2022. ❑