Langsung ke konten utama

“Jika Ranperda Tidak Selesai, [Biaya] Perjalanan Dinas Kita Bisa-Bisa Dikembalikan”

Pangururan, Batak Raya — Setelah anggota DPRD Kabupaten Samosir melakukan perjalanan dinas ke Aceh dan Bali terkait dengan pelbagai rancangan peraturan daerah (ranperda), sidang paripurna tahap pertama pun dilakukan pada 23 Mei 2022. Rapat di gedung DPRD di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara, itu dipimpin oleh Ketua DPRD Sorta Siahaan, Wakil Ketua I Pantas Marroha Sinaga, dan Wakil Ketua II Nasip Simbolon. Namun, karena tidak mencapai kuorum, rapat diskors hingga tiga kali.

Rapat paripurna DPRD Samosir dihadiri hanya sembilan anggota Dewan. (Foto: Hayun Gultom)

Skors terjadi karena dari total 25 anggota DPRD Samosir, yang hadir hanya 14 orang. Tujuh orang dari PDIP dan 4 dari partai koalisi tidak hadir. Bahkan, pada skors ketiga tinggal hanya 9 orang, sudah termasuk 3 pimpinan sidang.

“Untuk jadwal paripurna selanjutnya, apakah kita putuskan hari ini atau dikembalikan ke Banmus?” kata Nasip Simbolon.

Saurtua Silalahi dari Partai Gerindra mengusulkan agar rapat dilanjutkan besoknya, dan supaya ketua-ketua fraksi meminta anggotanya hadir. “Di mana marwah lembaga ini kalau kepentingan masyarakat terkendala hanya karena ketidakhadiran anggota Dewan,” katanya.

Jonner Simbolon dari Partai NasDem juga mengungkapkan kekecewaannya. “Kita sudah menghabiskan biaya melakukan perjalanan dinas terkait pembahasan perda ini. Kalau ranperda ini tidak kita selesaikan, [biaya] perjalanan dinas kita bisa-bisa dikembalikan,” katanya. Dia juga kecewa kepada pihak Pemkab Samosir yang tidak tepat waktu menghadiri sidang paripurna.

Lalu pimpinan sidang Nasip Simbolon bertanya lagi, “Kalau besok, apakah paripurna ini bisa kuorum? Dan perlu kita ketahui bahwa besok juga Bupati tidak dapat hadir, karena masih ada tugas di luar daerah.”

Ketua DPRD Sorta Siahaan, yang juga satu-satunya anggota Dewan dari PDIP yang hadir dalam rapat itu, mengatakan Bupati harus menghadiri rapat berikutnya.

Kemudian Magdalena Nurainy Sitinjak menanggapi perkataan Sorta. Dia mengatakan rapat paripurna tahap I dan II bisa dilaksanakan walaupun hanya dihadiri Wakil Bupati seandainya Bupati berhalangan. “Tapi untuk paripurna penandatanganan ranperda nanti, tentu Bupati harus hadir, karena dia yang menandatangani,” katanya.

Magdalena juga mengusulkan agar para anggota DPRD Samosir yang tidak menghadiri rapat dikenai sanksi. “Kalau perjalanan dinas, mau. Tapi rapat, tidak mau. Saya usulkan pada pimpinan supaya Dewan yang tidak hadir tidak diperbolehkan lagi perjalanan dinas untuk tahap berikut,” katanya.

Lalu Jonner Simbolon berpendapat, “Sebenarnya tanpa PDIP pun paripurna ini bisa kuorum kalau yang 17 datang semua.”

Sorta Siahaan pun menanggapinya, “Kemarin juga Bupati tidak hadir. Hari ini tidak hadir. Kalau Bupati hadir besok, semua anggota PDIP bisa saya bilang hadir.”

Selanjutnya Jonner Simbolon mengatakan kepada Sekda supaya jadwal kerja Bupati disesuaikan dengan rapat-rapat di DPRD. “Kalau harus DPRD yang menyesuaikan waktu rapat terhadap jadwal Bupati, maka berikan kepada kami jadwal perjalanan Bupati selama satu bulan ke depan,” katanya.

Nasip Simbolon, yang memimpin rapat, akhirnya mengatakan, “Dengan demikian, jadwal paripurna kita kembalikan ke Banmus untuk dimusyawarahkan kembali.”

Rapat wakil rakyat pun bubar. Hasilnya nol besar.

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Kejanggalan Berita Polisi dan Forensik “Bripka Arfan Saragih Bunuh Diri”

LAPORAN MENDALAM, BATAK RAYA—Polisi merilis informasi bahwa Bripka Arfan Saragih mati bunuh diri dengan minum sianida terkait dengan kasus korupsi miliaran rupiah di Samsat Pangururan, Samosir, Sumatra Utara. Batak Raya menelaah keterangan polisi dan dokter autopsi, juga penjelasan ahli forensik digital, kemudian melakukan penelusuran dan verifikasi ke pelbagai pihak. Hasilnya, beberapa informasi versi aparat patut dicurigai karena mengandung kejanggalan, yang bisa mengarah ke dugaan pengacara keluarga Arfan bahwa polisi berusia 36 tahun itu sengaja dibunuh untuk memutus mata rantai pengungkapan kasus korupsi sejak 2018 di Samsat Pangururan. Berikut hasil reportase mendalam Batak Raya , yang boleh Anda bagikan ke media sosial, atau dikutip ke media siber. Selamat membaca. Tempat kejadian perkara di objek wisata Bukit Gonting difoto pada Jumat, 31 Maret 2023. Lokasi sepeda motor Bripka Arfan (markah 1) terlihat dari jalan. Lokasi mayatnya ditemukan (markah 2) terhalang batu besar. (Foto

Ayah Bupati Samosir: Harusnya Saya Dikonfirmasi, Bukan Bupati

Pangururan, Batak Raya — Wartawan bercekcok mulut dengan Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, dalam grup WhatsApp. Lantas ketua organisasi media siber menyurati Bupati untuk konfirmasi. “Jadi, kalau nanti ada keluarga saya berdebat dengan mereka, lalu saya juga yang dikonfirmasi? Wah, keterlaluan!” kata Bupati Vandiko Gultom. Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, Vandiko Gultom. (Foto: arsip pribadi) Dalam beberapa hari terakhir ini sejumlah media siber di Provinsi Sumatra Utara memberitakan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, yang mengirim surat konfirmasi bertanggal 30 Mei 2022 kepada Bupati Samosir, Vandiko Gultom, tentang ayahnya sendiri, Ober Gultom, yang berbantah dengan wartawan di sebuah WhatsApp group (WAG) bernama Samosir Negeri Indah (SNI). Dalam surat yang juga ditujukan kepada Sekda Kabupaten Samosir itu Tetty menulis, “… Saudara Ober Gultom yang memberikan komentar terkait pemberitaan ‘Sampah di TPA’ dengan mengusulkan salah seorang tena

Perjuangan Ibu Tristan Melawan Kejahatan Guru

Sitiotio, Batak Raya — Ketika masih berumur satu bulan, Tristan Tamba pernah berak darah, dan sejak saat itu hingga sekarang dia sering jatuh sakit. Kini Tristan sudah duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar Negeri 14 di Desa Janji Maria, Kecamatan Sitiotio , Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara. Namun, belakangan ini dia tidak mau masuk sekolah karena sangat takut melihat wali kelasnya yang jahat. Heddi Maulina Hutabarat menangis saat diwawancarai wartawan di Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir. (Foto: Hayun Gultom) Ibu Tristan, Heddi Maulina Hutabarat (33 tahun), yang tinggal di Dusun Dua, Desa Janji Maria, dari jauh hari sudah memberi tahu guru-guru di sekolah itu bahwa anaknya sakit-sakitan. Bahkan, saat mendaftarkan Tristan di kelas 1, Heddi telah mewanti-wanti para guru agar maklum apabila tiba-tiba Tristan absen karena sakit atau dibawa berobat. Untunglah gurunya bisa memahami kondisi kesehatan Tristan. Selama duduk di kelas 1 hingga kelas 2, Tristan benar-benar diperhatik