Langsung ke konten utama

Redaksi Media Siber Batak Raya

BatakRaya.com adalah media siber yang diterbitkan oleh pengelola tabloid Batak Raya. Media cetak Batak Raya, yang kini sudah tidak terbit, berdiri pada tahun 2016 di Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara.

BatakRaya.com menganut prinsip editorial yang independen, termasuk terhadap agama, partai politik, dan pemerintah.

Kami mengkritik, bukan menghujat. Kami memuji, bukan menjilat. (Baca: “Sejarah Batak Raya”.)

⸻⸻⸻

PENANGGUNG JAWAB/PEMIMPIN REDAKSI
Facebook: @hayun.gultom


EDITOR LEPAS/KONSULTAN REDAKSI
Facebook: @jararsiahaan
Twitter: @jararsiahaan


REPORTER
Franki Rajagukguk
Facebook: @SamosirVision


PENERBIT
PT Gunung Toba Group
SK Menkumham No. AHU-0005305AH.01.01 TAHUN 2016


ALAMAT
Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara
Email: redaksibatakraya@gmail.com
WhatsApp: 081264800785 (pukul 09.00–17.00)
Facebook: @batakrayacom

Postingan populer dari blog ini

Ayah Bripka Arfan Saragih: Belum Ada Hasil Autopsi, Kok Dinyatakan Bunuh Diri?

PANGURURAN, Batak Raya—Kematian anggota Polres Samosir Bripka Arfan Saragih (36 tahun) dinilai tidak wajar oleh keluarganya. Mereka mengatakan ada sejumlah kejanggalan pada jasad Arfan, dan mereka tidak percaya kepada pernyataan polisi bahwa Arfan meninggal tersebab bunuh diri. Jeni Simorangkir, istri almarhum Bripka Arfan Saragih, setelah mendatangi Polres Samosir bersama penasihat hukumnya. (Foto: Hayun Gultom) Hal tersebut dikatakan oleh ayah Bripka Arfan Saragih, Fince Saragih, dan istri almarhum, Jeni Simorangkir, kepada Batak Raya dalam dua kesempatan wawancara di Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara. Menurut Fince Saragih, saat jenazah putranya ditemukan oleh polisi pada 6 Februari 2023 di Hutaginjang, Sianjurmulamula, Samosir, kondisinya sangat mengenaskan. Fince melihat sebelah wajah anaknya menghitam. Kupingnya berdarah. Bagian belakang kepalanya juga berdarah dan melunak. Pada lehernya terdapat luka tusuk dan “seperti terbakar.” Dengan kondisi seperti itu,

DPRD Samosir Akan Panggil Samsat Pangururan soal Korupsi Pajak Ratusan Warga

PANGURURAN, Batak Raya—DPRD Kabupaten Samosir telah menanggapi surat permintaan rapat dengar pendapat (RDP) dari Franki Rajagukguk, pengamat hukum di Pangururan, terkait dengan ratusan warga yang sejak tahun 2018 ditipu beberapa oknum pegawai korup di Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Pangururan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Utara. Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Sorta Ertaty Siahaan. (Foto: Hayun Gultom) Franki Rajagukguk menyampaikan suratnya kepada DPRD Kabupaten Samosir pada 16 Maret 2023. Empat hari berselang, Senin, 20 Maret, Ketua DPRD Sorta Ertaty Siahaan langsung merespons permintaan RDP itu dengan memimpin rapat Badan Musyawarah di kantor Dewan. Badan Musyawarah DPRD Samosir akan memanggil Samsat Pangururan dan Bapenda Sumut untuk menghadiri rapat dengar pendapat, yang dijadwalkan berlangsung 4 April 2023 di gedung DPRD Samosir. Selain Samsat dan Bapenda, pihak Polres Samosir dan Bank Sumut juga akan dipanggil u