Habinsaran, Batak Raya — Jumlah rumah di Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara, adalah 47.722 unit. Sebanyak 10.444 di antaranya taklayak huni, dan 37.278 rumah layak huni. Informasi tersebut disampaikan Bupati Toba, Poltak Sitorus, saat menyerahkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada warga, 2 Juni 2022, di aula kantor Camat Habinsaran.
Bupati Toba menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Kementerian PUPR kepada warga. (Foto: Hendra Sinaga via Diskominfo Toba) |
Program BSPS adalah peningkatan kualitas rumah taklayak huni menjadi rumah layak huni, seperti amanat UU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang ditujukan bagi warga negara Indonesia berpenghasilan rendah yang memiliki dan menguasai tanah secara sah.
“Sengaja dibuat pemerintah tidak cukup nominalnya, yakni Rp20 juta, dan bukan dalam bentuk uang, melainkan barang material bangunan. Ini hanya sebagai stimulan, rangsangan. Sisanya itulah yang perlu kita bergotong royong,” kata Bupati Poltak Sitorus.
Menurut plt. Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Toba, Tagor Siburian, program BSPS tahun 2022 ini diserahkan dalam bentuk buku tabungan Bank Mandiri untuk 232 rumah taklayak huni, yaitu 95 rumah di Kecamatan Habinsaran dan Borbor, serta 137 rumah di Kecamatan Tampahan, Siantar Narumonda, Silaen, Laguboti, dan Sigumpar. ❑
⸻
Sumber berita: siaran pers Hendra Sinaga via Diskominfo Toba