Langsung ke konten utama

Pilipus Pandiangan: DPRD Samosir Bukan Anak Buah Bupati

PANGURURAN, Batak Raya—Dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Samosir, legislator Pilipus Pandiangan dari Fraksi PDI Perjuangan mengecam Bupati Vandiko Gultom. Wakil rakyat itu menyebut Bupati telah menghina anggota DPRD Samosir di depan masyarakat luas.

Pilipus Pandiangan (berdiri) membacakan tanggapan umum perorangan di kantor DPRD Samosir. (Foto: Hayun Gultom)

Ketika Pilipus Pandiangan membacakan pendapatnya dalam tanggapan umum perorangan pada sidang paripurna rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi di kantor DPRD Kabupaten Samosir pada Selasa, 7 November 2023, anggota DPRD Magdalena Sitinjak sempat melakukan interupsi. Namun, pemimpin rapat Nasip Simbolon menolak interupsi itu.

“Silakan dilanjutkan,” kata Nasip kepada Pilipus.

Semua peserta rapat serius mendengarkan kecaman Pilipus. Bupati Samosir, Vandiko Gultom, yang semula menunduk melihat kertas di mejanya, bersandar pada kursinya dan menatap Pilipus yang tengah berdiri di podium.

Berikut kutipan pidato Pilipus Pandiangan yang mengkritik Bupati Samosir:

Saudara Bupati dalam melakukan kegiatan berkantor di desa, atau yang disebut Bunga Desa, perlu saya tegaskan bahwa kami DPRD tidak antipati terhadap kegiatan itu. Namun saya sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDIP merasa miris mendengar ucapan Bupati yang viral di media sosial. Di saat Saudara berkantor di Desa Lumban Suhisuhi Toruan, berbicara tentang kebutuhan masyarakat akan sirtunisasi, kerap kali Bupati mengatakan ada pihak yang menghalangi program sirtunisasi.

Kami Fraksi PDIP tidak anti, apalagi menghalangi, program sirtunisasi. Tetapi fungsi kami mengawasi berjalannya program pembangunan supaya sesuai dengan regulasi menyangkut sumber sirtu, izin galian, dan pemanfaatannya.

Saya merasa tersinggung ucapan Bupati yang dengan jelas, dengan tegas dan lantang, mengatakan di depan publik, “Inilah Dewan yang menginginkan pembangunan, mendukung pembangunan, yang jelas yang hadir di sini sudah kita tahu. Yang tidak hadir di sini tidak mendukung pembangunan.”

Saudara Bupati menuduh anggota Dewan yang tidak hadir di Bunga Desa itu, termasuk saya, adalah anggota Dewan yang tidak mendukung pembangunan.

Perlu saya jelaskan kepada Saudara Bupati di ruang paripurna ini untuk lebih memahami tugas dan fungsi bupati dan tugas fungsi DPRD. Kami sebagai DPRD tidak diwajibkan menghadiri setiap kegiatan bupati. Kami anggota DPRD bukan anak buah bupati. Kami tidak harus mengikuti ke mana pun bupati pergi, apalagi sampai mengekor.

Perlu Saudara Bupati tahu, mana tahu selama ini tidak tahu, bahwa kami di DPRD ini ada aturan dalam bertugas sesuai dengan fraksi atau komisi masing-masing. Eksekutif dan legislatif memiliki kantor yang berbeda, memiliki tugas dan fungsi masing-masing.

Kalau Bupati masih menghormati lembaga DPRD ini, tolong jelaskan apa maksud Saudara mengatakan yang tidak hadir di Bunga Desa itu tidak mendukung pembangunan. Ucapan Saudara itu saya anggap sebagai penghinaan pada lembaga ini dan mengandung unsur ujaran kebencian kepada beberapa anggota Dewan.

Saya perlu menyampaikan kepada Bupati, mungkin ada saja anggota Dewan yang selalu mengikuti Bupati ke mana pun Bupati pergi oleh karena kepentingan politik dan yang lainnya. Tegas saya katakan bahwa itu bukan kewajiban sebagai anggota DPRD, karena anggota Dewan bukan ajudan Anda sebagai bupati.

Saya Pilipus Pandiangan sebagai anggota Fraksi PDIP mengecam keras ucapan Bupati yang menghina dan memfitnah anggota Dewan yang tidak hadir di acara Bunga Desa.

Saya meminta kepada Saudara Bupati untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh anggota Dewan yang telah dituduh tidak mendukung pembangunan. Saya juga meminta Bupati untuk menghentikan praktik-praktik politik yang tidak sehat, seperti memberikan perlakuan istimewa kepada anggota Dewan yang dianggap loyal karena selalu mengikuti Bupati ke mana pun pergi.

* * *

Pada petang hari Rabu, 8 November 2023, rapat paripurna dilanjutkan dengan nota jawaban Bupati Samosir atas tanggapan perorangan anggota DPRD sehari sebelumnya. Namun, saat membacakan nota jawabannya yang singkat, Bupati Vandiko Gultom sama sekali tidak menjawab kritik Pilipus Pandiangan tersebut. Bupati juga tidak minta maaf seperti yang ditagih oleh Pilipus.

Sebelum rapat paripurna diskors, Pilipus menginterupsi. “Memang benar kita membahas ranperda. Tetapi namanya pandangan umum perorangan, memberikan pendapat hal yang umum di luar apa yang sedang dibahas. Saya kurang puas atas jawaban Bupati, karena tidak menjawab pertanyaan siapa yang hadir di Bunga Desa itulah yang mendukung pembangunan, sedangkan yang tidak hadir tidak mendukung pembangunan,” katanya. ❑

iklan

iklan

Postingan populer dari blog ini

Ayah Bupati Samosir: Harusnya Saya Dikonfirmasi, Bukan Bupati

Pangururan, Batak Raya — Wartawan bercekcok mulut dengan Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, dalam grup WhatsApp. Lantas ketua organisasi media siber menyurati Bupati untuk konfirmasi. “Jadi, kalau nanti ada keluarga saya berdebat dengan mereka, lalu saya juga yang dikonfirmasi? Wah, keterlaluan!” kata Bupati Vandiko Gultom. Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, Vandiko Gultom. (Foto: arsip pribadi) Dalam beberapa hari terakhir ini sejumlah media siber di Provinsi Sumatra Utara memberitakan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, yang mengirim surat konfirmasi bertanggal 30 Mei 2022 kepada Bupati Samosir, Vandiko Gultom, tentang ayahnya sendiri, Ober Gultom, yang berbantah dengan wartawan di sebuah WhatsApp group (WAG) bernama Samosir Negeri Indah (SNI). Dalam surat yang juga ditujukan kepada Sekda Kabupaten Samosir itu Tetty menulis, “… Saudara Ober Gultom yang memberikan komentar terkait pemberitaan ‘Sampah di TPA’ dengan mengusulkan salah seorang tena

Sipalangnamora dan Datu Tambun

Riwayat Raja Sipalangnamora, nenek moyang marga Gultom, dan kisah salah satu putranya, Datu Tambun, pernah saya tulis bersama dengan wartawan Ramses Simanjuntak (almarhum) dalam dua artikel berjudul “Sipalangnamora dan Lima Kendi” serta “Sipalangnamora yang Kaya, Datu Tambun yang Sakti” dalam tabloid Pos Roha pada Juni 2015. Sebagian isi kedua tulisan itu diterbitkan ulang di Batak Raya seperti berikut. Keturunan Raja Sipalangnamora Gultom menziarahi pusara Sipalangnamora dan keempat putranya di Onanrunggu, Samosir, pada 2015, dan kemudian membangun kuburan leluhur mereka itu. (Foto: tabloid Pos Roha/reproduksi) Kata batak , dengan huruf b kecil, dalam ragam bahasa sastra memiliki makna ‘petualang’ atau ‘pengembara’, dan kata turunan membatak berarti ‘bertualang’ atau ‘mengembara’. Klan besar Gultom juga melanglang hingga beranak pinak di pelbagai wilayah, seperti halnya marga Batak Toba yang lain. [Baca juga: Miranda Gultom Bicara Marga, Gelar Sarjana, dan Suara Keras Orang Batak

Miranda Gultom Bicara Marga, Gelar Sarjana, dan Suara Keras Orang Batak

Pangaribuan, Batak Raya—Miranda Swaray Goeltom, yang lebih dikenal dengan nama Miranda Gultom, 73 tahun, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, bercerita tentang adanya orang Batak yang malu memakai marganya. Dia juga mengimbau generasi muda Batak agar bekerja menjadi petani, dan jangan semata-mata mengejar gelar kesarjanaan atau menjadi pejabat. Miranda Gultom (kiri) dan Bupati Samosir, Vandiko Gultom, dalam acara Punguan Raja Urang Pardosi di Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara. (Foto: Raidon Gultom) Pesan itu disampaikan Miranda, perempuan Batak yang berhasil menjadi profesor ekonomi di Universitas Indonesia, ketika berpidato mewakili pihak boru dalam acara pelantikan pengurus Punguan Raja Urang Pardosi (Datu Tambun), sebuah organisasi marga Gultom, di Desa Parlombuan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatra Utara, 29 Juli 2022. Sebelum berbicara tentang kedua topik tersebut, marga Batak dan gelar akademis, Miranda terlebih dahulu mengata