Langsung ke konten utama

Pilipus Pandiangan: DPRD Samosir Bukan Anak Buah Bupati

PANGURURAN, Batak Raya—Dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Samosir, legislator Pilipus Pandiangan dari Fraksi PDI Perjuangan mengecam Bupati Vandiko Gultom. Wakil rakyat itu menyebut Bupati telah menghina anggota DPRD Samosir di depan masyarakat luas.

Pilipus Pandiangan (berdiri) membacakan tanggapan umum perorangan di kantor DPRD Samosir. (Foto: Hayun Gultom)

Ketika Pilipus Pandiangan membacakan pendapatnya dalam tanggapan umum perorangan pada sidang paripurna rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi di kantor DPRD Kabupaten Samosir pada Selasa, 7 November 2023, anggota DPRD Magdalena Sitinjak sempat melakukan interupsi. Namun, pemimpin rapat Nasip Simbolon menolak interupsi itu.

“Silakan dilanjutkan,” kata Nasip kepada Pilipus.

Semua peserta rapat serius mendengarkan kecaman Pilipus. Bupati Samosir, Vandiko Gultom, yang semula menunduk melihat kertas di mejanya, bersandar pada kursinya dan menatap Pilipus yang tengah berdiri di podium.

Berikut kutipan pidato Pilipus Pandiangan yang mengkritik Bupati Samosir:

Saudara Bupati dalam melakukan kegiatan berkantor di desa, atau yang disebut Bunga Desa, perlu saya tegaskan bahwa kami DPRD tidak antipati terhadap kegiatan itu. Namun saya sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDIP merasa miris mendengar ucapan Bupati yang viral di media sosial. Di saat Saudara berkantor di Desa Lumban Suhisuhi Toruan, berbicara tentang kebutuhan masyarakat akan sirtunisasi, kerap kali Bupati mengatakan ada pihak yang menghalangi program sirtunisasi.

Kami Fraksi PDIP tidak anti, apalagi menghalangi, program sirtunisasi. Tetapi fungsi kami mengawasi berjalannya program pembangunan supaya sesuai dengan regulasi menyangkut sumber sirtu, izin galian, dan pemanfaatannya.

Saya merasa tersinggung ucapan Bupati yang dengan jelas, dengan tegas dan lantang, mengatakan di depan publik, “Inilah Dewan yang menginginkan pembangunan, mendukung pembangunan, yang jelas yang hadir di sini sudah kita tahu. Yang tidak hadir di sini tidak mendukung pembangunan.”

Saudara Bupati menuduh anggota Dewan yang tidak hadir di Bunga Desa itu, termasuk saya, adalah anggota Dewan yang tidak mendukung pembangunan.

Perlu saya jelaskan kepada Saudara Bupati di ruang paripurna ini untuk lebih memahami tugas dan fungsi bupati dan tugas fungsi DPRD. Kami sebagai DPRD tidak diwajibkan menghadiri setiap kegiatan bupati. Kami anggota DPRD bukan anak buah bupati. Kami tidak harus mengikuti ke mana pun bupati pergi, apalagi sampai mengekor.

Perlu Saudara Bupati tahu, mana tahu selama ini tidak tahu, bahwa kami di DPRD ini ada aturan dalam bertugas sesuai dengan fraksi atau komisi masing-masing. Eksekutif dan legislatif memiliki kantor yang berbeda, memiliki tugas dan fungsi masing-masing.

Kalau Bupati masih menghormati lembaga DPRD ini, tolong jelaskan apa maksud Saudara mengatakan yang tidak hadir di Bunga Desa itu tidak mendukung pembangunan. Ucapan Saudara itu saya anggap sebagai penghinaan pada lembaga ini dan mengandung unsur ujaran kebencian kepada beberapa anggota Dewan.

Saya perlu menyampaikan kepada Bupati, mungkin ada saja anggota Dewan yang selalu mengikuti Bupati ke mana pun Bupati pergi oleh karena kepentingan politik dan yang lainnya. Tegas saya katakan bahwa itu bukan kewajiban sebagai anggota DPRD, karena anggota Dewan bukan ajudan Anda sebagai bupati.

Saya Pilipus Pandiangan sebagai anggota Fraksi PDIP mengecam keras ucapan Bupati yang menghina dan memfitnah anggota Dewan yang tidak hadir di acara Bunga Desa.

Saya meminta kepada Saudara Bupati untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh anggota Dewan yang telah dituduh tidak mendukung pembangunan. Saya juga meminta Bupati untuk menghentikan praktik-praktik politik yang tidak sehat, seperti memberikan perlakuan istimewa kepada anggota Dewan yang dianggap loyal karena selalu mengikuti Bupati ke mana pun pergi.

* * *

Pada petang hari Rabu, 8 November 2023, rapat paripurna dilanjutkan dengan nota jawaban Bupati Samosir atas tanggapan perorangan anggota DPRD sehari sebelumnya. Namun, saat membacakan nota jawabannya yang singkat, Bupati Vandiko Gultom sama sekali tidak menjawab kritik Pilipus Pandiangan tersebut. Bupati juga tidak minta maaf seperti yang ditagih oleh Pilipus.

Sebelum rapat paripurna diskors, Pilipus menginterupsi. “Memang benar kita membahas ranperda. Tetapi namanya pandangan umum perorangan, memberikan pendapat hal yang umum di luar apa yang sedang dibahas. Saya kurang puas atas jawaban Bupati, karena tidak menjawab pertanyaan siapa yang hadir di Bunga Desa itulah yang mendukung pembangunan, sedangkan yang tidak hadir tidak mendukung pembangunan,” katanya. ❑

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Jalan Terhenti karena, Kata Bupati Samosir, Takada Dana Beli BBM Alat Berat

Nainggolan, Batak Raya — Vandiko Gultom, yang menjadi Bupati Samosir sejak April 2021, punya cita-cita tinggi membangun Kabupaten Samosir, Sumatra Utara. Dia mengatakan, antara lain, jalan umum di Samosir akan “mulus dalam satu tahun,” seperti janji politiknya semasa kampanye pilkada. Ebenezer Situmorang (kiri) dan Tumpak Situmorang. (Foto: Hayun Gultom) Untuk itu, Vandiko Gultom menggalakkan program sirtuisasi, yaitu pembangunan jalan di desa-desa dengan menggunakan campuran pasir dan batu (sirtu). Pengerjaan jalan tanpa aspal ini tidak memerlukan anggaran khusus APBD Kabupaten Samosir, karena modalnya cuma sirtu yang diperoleh secara gratis dari lahan masyarakat, dan juga karena Pemkab Samosir telah memiliki sejumlah mobil alat berat. Kini, menjelang dua tahun masa jabatan Bupati Vandiko, ketika baru sebagian kecil jalan desa yang sudah dibangun dengan sirtu, program sirtuisasi pun mandek. Penyebabnya, menurut Bupati, tidak ada lagi dana untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) alat b

Sewa Rusun Hadrianus Sinaga Pangururan Rp150.000 Sehari

Pangururan, Batak Raya — Regulasi pengelolaan rumah susun (rusun) dr. Hadrianus Sinaga di Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara, sudah ditandatangani Bupati Samosir pada April 2022 lalu. Pengelolaan rusun pun diserahkan sepenuhnya kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hadrianus Sinaga. Rumah susun dr. Hadrianus Sinaga di Pangururan. (Foto: Iwan Hartono Sihaloho) Menurut dr. Iwan Hartono Sihaloho, Kepala RSUD dr. Hadrianus Sinaga, sewa kamar di rusun itu Rp150.000 untuk satu hari, Rp600.000 per minggu, Rp700.000 per bulan, dan Rp7.200.000 untuk satu tahun. Biaya tersebut sudah termasuk untuk seprai dan bantal. “Buat keluarga pasien RSUD yang memerlukan penginapan boleh juga menyewa rusun,” katanya kepada Batak Raya via WhatsApp, 19 Mei 2022. Rumah susun ini punya 44 kamar. Di setiap kamar ada ruang tamu, dapur, kamar mandi, dan dua kamar tidur. Di ruang tamu ada satu sofa, satu meja kecil, dan satu meja makan dengan tiga kursi. Tempat tidurnya berukuran 6 kaki

Miranda Gultom Bicara Marga, Gelar Sarjana, dan Suara Keras Orang Batak

Pangaribuan, Batak Raya—Miranda Swaray Goeltom, yang lebih dikenal dengan nama Miranda Gultom, 73 tahun, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, bercerita tentang adanya orang Batak yang malu memakai marganya. Dia juga mengimbau generasi muda Batak agar bekerja menjadi petani, dan jangan semata-mata mengejar gelar kesarjanaan atau menjadi pejabat. Miranda Gultom (kiri) dan Bupati Samosir, Vandiko Gultom, dalam acara Punguan Raja Urang Pardosi di Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara. (Foto: Raidon Gultom) Pesan itu disampaikan Miranda, perempuan Batak yang berhasil menjadi profesor ekonomi di Universitas Indonesia, ketika berpidato mewakili pihak boru dalam acara pelantikan pengurus Punguan Raja Urang Pardosi (Datu Tambun), sebuah organisasi marga Gultom, di Desa Parlombuan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatra Utara, 29 Juli 2022. Sebelum berbicara tentang kedua topik tersebut, marga Batak dan gelar akademis, Miranda terlebih dahulu mengata