Langsung ke konten utama

Kejari Samosir Mengembalikan Uang Korupsi Peronika Epariama Pakpahan

PANGURURAN, BATAK RAYA — Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Karya Graham Hutagaol, membuat siaran pers pada 2 Juli 2024 tentang pengembalian uang pengganti dalam kasus korupsi anggaran Desa Salaon Dolok, Kecamatan Ronggur Nihuta, dengan terpidana Peronika Epariama Pakpahan. Berikut isi siaran pers yang diterima Batak Raya.

Kasi Pidsus Kejari Samosir, Asor Siagian, menyerahkan uang Rp383.896.956,97 kepada Kepala BPKPD Kabupaten Samosir. (Foto: dokumentasi Kejari Samosir)


Pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., didampingi Kasi Pidsus Asor Olodaiv Siagian, S.H., M.H., Kasi Intelijen Richard Nayer Parningotan Simaremare, S.H., dan Kasubsi Penyidik Edward A.G. Pasaribu S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Samosir telah melakukan eksekusi terhadap uang pengganti atas nama terpidana Peronika Epariama Pakpahan dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan APB Desa oleh Pemerintah Desa Salaon Dolok, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir, tahun anggaran 2021.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan nomor 51/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn tanggal 19 Oktober 2023 atas nama terdakwa Peronika Epariama Pakpahan dalam hal tindak pidana korupsi pengelolaan APB Desa oleh Pemerintah Desa Salaon Dolok, menetapkan uang titipan pada Kejaksaan Negeri Samosir sebesar Rp383.896.956,97 (tiga ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus lima puluh enam rupiah sembilan puluh tujuh sen) oleh terdakwa sebagai pengembalian pembayaran uang pengganti, dikembalikan kepada Pemerintah Desa Salaon Dolok melalui Pemerintah Kabupaten Samosir.

Dengan ini, Jaksa Penuntut Umum telah menyerahkan uang pengganti pengembalian kerugian keuangan negara yang dititipkan pada rekening penyimpanan lain atas nama Kejaksaan Negeri Samosir sebesar Rp383.896.956,97 kepada Pemerintah Desa Salaon Dolok melalui Pemerintah Kabupaten Samosir, yang diterima oleh Runggu Melva Merida Siboro sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Samosir.

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan nomor 51/Pid.Sus-Tpk/2023/Pn Mdn tanggal 19 Oktober 2023 atas nama terdakwa Peronika Epariama Pakpahan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). ❑

Postingan populer dari blog ini

Pendukung Vandiko kepada Istri Freddy: Takada yang Pasti, Semua Bisa Berubah

Pangururan, BATAK RAYA—Verisa boru Sinaga, istri bakal calon bupati Freddy Situmorang, berjumpa dengan kaum ibu pendukung bupati petahana Vandiko Gultom di Water Front, Pangururan, Kabupaten Samosir. Mereka mengobrol dengan akrab dan berjoget bersama-sama. Verisa Sinaga (kedua dari kanan) dan para pendukung Vandiko Gultom, termasuk Mak Bintang (tengah), menunjukkan simbol politik yang berbeda dengan jari tangan. FOTO: HAYUN GULTOM Sejak Minggu sore, 15 September 2024, lalu lintas di sepanjang jalan raya objek wisata tirta Water Front di Pangururan sudah macet, terutama karena esoknya, Senin, juga hari libur. Seorang ibu warga Pangururan, yakni Mak Arta, bersama dengan Verisa Sinaga dan tiga perempuan lain memutuskan untuk berjalan kaki menuju ke Water Front. Mereka sengaja meninggalkan mobilnya di parkiran Hotel Dainang. “Kita lebih baik jalan kaki daripada naik mobil,” kata salah satu dari mereka. Malam itu, pukul 20.00, Water Front sudah ramai oleh pengunjung yang ingin menonton atra

Terbukti Bupati Vandiko Membohongi Warga Samosir

Saya sudah enggan menerbitkan berita baik tentang Bupati Samosir, Vandiko Gultom, dalam satu tahun terakhir, jangan sampai publik menuduh Batak Raya memfasilitasi kebohongan Bupati. kolom opini oleh Hayun Gultom Penulis, Hayun Gultom (tengah), dalam sebuah aksi unjuk rasa pada 2023. FOTO: JARAR SIAHAAN Empat tahun lalu, banyak warga Kabupaten Samosir yang percaya akan janji muluk-muluk Vandiko Gultom sebagai calon Bupati Samosir. Salah satunya aktivis politik Mangoloi Sinaga. Pada masa kampanye, Vandiko mengatakan, antara lain, apabila dia terpilih menjadi bupati, dalam satu tahun dia akan membangun jalan umum di seluruh Samosir hingga mulus, termasuk jalan desa. Mangoloi Sinaga, yang waktu itu menjadi konsultan pemenangan Vandiko, percaya akan janji kampanye tersebut karena ayah Vandiko, Ober Gultom, adalah pensiunan pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Meskipun terdengar bombastis, tapi kami percaya saat itu,” kata Mangoloi Sinaga, yang kini menjadi konsu

Wakil Bupati Samosir: Kalau Saya Jawab, Bungkam Semua, Pasti!

Pangururan, Batak Raya — “Rencana kerja tahunan PUPR itu ada enggak long beach ? Itu yang perlu diketahui. Tapi, kebetulan Kepala Dinas PUPR tidak hadir,” kata Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang, saat mulai menjawab pertanyaan para wartawan dalam jumpa pers di aula kantor Bupati Samosir di Jalan Rianiate, Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara, 26 April 2022. Dari kiri, Bupati Vandiko Gultom, Wakil Bupati Martua Sitanggang, dan Pj. Sekda Hotraja Sitanggang dalam acara jumpa pers. (Foto: Hayun Gultom) Berikut jawaban Wakil Bupati Samosir selengkapnya yang dicatat oleh Batak Raya. Ada RPJMD, ada lagi kerja tahunan. Seluruh SKPD ada itu. Perencanaan yang baik itu pasti hasilnya baik. Tetapi, kalau perencanaan itu sembrono, hasilnya pun tidak akan baik. Bisa catat itu. Jadi, masalah long beach itu, sepuluh program prioritas Kabupaten Samosir, ada memang di situ peningkatan pariwisata. Cuma, detailnya setiap tahun anggaran harus dibedah di seluruh SKPD. Adakah itu? Ini