Medan, Batak Raya — Pemerintah Kabupaten Toba untuk yang keenam kali secara berturut-turut menerima penilaian “wajar tanpa pengecualian” (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021.
Bupati Toba menerima penilaian “wajar tanpa pengecualian” (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. (Foto: Tito, Diskominfo Toba) |
Penilaian WTP tersebut diterima oleh Bupati Toba, Poltak Sitorus, bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Toba, Effendi Napitupulu, dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut di Medan, 22 April 2022. Selanjutnya Pemkab Toba akan memanfaatkan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan sejumlah catatan yang diberikan BPK.
Menurut Bupati Poltak Sitorus, WTP bukanlah tujuan akhir Pemkab Toba yang dipimpinnya, melainkan bagaimana menyejahterakan masyarakat Kabupaten Toba. Bupati juga meminta agar aparatur Pemkab Toba lebih serius lagi menangani Sistem Pengawasan Internal yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
// Siaran pers Rikardo Simamora, Dinas Kominfo Kabupaten Toba