Langsung ke konten utama

Marang Situmorang: Semua di Kabupaten Ini Tidak Menginginkan Saya Lagi

Pangururan, Batak Raya — Sewaktu Mangindar Simbolon terpilih menjadi Bupati Samosir untuk periode kedua pada 2010, Marang Situmorang dicopot dari jabatannya di Pemkab Samosir, lalu ia pindah ke Pemkab Humbang Hasundutan. Saat Rapidin Simbolon terpilih pada pilkada Samosir tahun 2016, Marang kembali lagi bertugas di Pemkab Samosir. Kemudian pada pilkada Samosir tahun 2021, yang dimenangkan oleh Vandiko Gultom, lagi-lagi Marang terkena dampak pilkada: seorang pejabat baru sempat dilantik untuk menggeser Marang dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Namun, Pemkab tidak berhasil memecat dia, karena surat pemberhentiannya harus dari Kementerian Dalam Negeri.

Marang Situmorang diwawancarai Batak Raya di ruang kerjanya. (Foto: Hayun Gultom)

“Imbas politik terhadap jabatan itu lumrah terjadi,” kata Marang Situmorang dalam wawancara khusus dengan Batak Raya di ruang kerjanya di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara, sore hari pada 28 April 2022.

Pertanyaan utama Batak Raya, “Bagaimana Bapak bisa tetap sebagai kepala dinas, padahal Pemkab Samosir sudah sempat mengangkat pejabat lain menggantikan Bapak?” dijawab oleh Marang Situmorang dengan blak-blakan dan panjang lebar. Berikut uraian Marang kepada Batak Raya.


Begini ceritanya, Lae. Pada tanggal 29 Desember 2021 ada pergantian pejabat. Saat itu saya mulai persiapan pesta pernikahan anak saya untuk tanggal 4 Januari. Saya belum tahu ternyata sudah diangkat pelaksana tugas untuk Dukcapil menggantikan saya.

Pada tanggal 31 Desember, saya masuk kantor untuk mengadakan acara tutup tahun bersama pegawai. Datanglah undangan kepada saya dari Sekretariat Daerah untuk serah terima jabatan. Kalau memang begitu, saya legawa. Saya pun tahu diri bahwa saya bukan bagian dari pemerintahan yang baru [Bupati Vandiko Gultom]. Saya sadar itu. Segala risiko, saya siaplah. Saya ikhlas, ikhlas betul.

Beberapa hari kemudian acara serah terima di kantor bupati. Saya tunggu sampai hampir jam delapan malam, karena memang giliran saya belakangan. Saat itu saya sudah tahu saya serah terima dengan Resmin, sekretaris yang dilantik pada 29 Desember 2021. Pada pukul delapan, mulailah acara serah terima. “Mana surat pemberhentian saya?” kataku kepada pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah. Karena surat itu belum ada, saya minta ditangguhkan dulu. Saya minta agar serah terima dilakukan setelah tanggal 4 Januari 2022, karena tanggal 4 saya harus ke pesta anak saya.

Pada tanggal 7 Januari saya menelepon Resmin. “Ito, sekaranglah kita serah terima, ya. Persiapkanlah semua. Bawakan sekalian SK pemberhentian saya,” kataku kepada Resmin. Sejujurnya saya merasa semua berkas sudah beres, dan saya pun sudah benar-benar ikhlas saat itu untuk pensiun. Namun, ternyata SK pemberhentian saya belum ada, padahal syarat pencabutan TTE [tanda tangan elektronik] yang atas nama saya itu harus berdasarkan SK pemberhentian. Tidak mungkin saya bisa serah terima jabatan kalau masih tanda tangan [TTE] saya yang dipakai.

Mulailah terjadi polemik di Dukcapil, karena Dukcapil harus menyampaikan laporan ke Kementerian Dalam Negeri satu kali dalam empat belas hari. Saat itu sudah tanggal 7 Januari, dan kepala dinas yang baru sudah dilantik sepuluh hari sebelumnya, berarti tinggal empat hari lagi sebelum membuat laporan ke Kementerian. Tidak mungkin saya buat laporan ke Kementerian, karena saya sudah diganti. Kalau kepala dinas yang baru yang membuat laporan, sementara tanda tangan elektronik menggunakan tanda tangan saya, itu lebih fatal lagi.

Akhirnya saya menghubungi orang yang bisa menyampaikan kondisi ini kepada Bupati. Saya katakan kepada mereka, “Ini bisa jadi masalah nanti. Tolonglah, mana tahu Bupati tidak tahu bagaimana proses yang sedang berjalan tentang pergantian pejabat di Dukcapil. Tolong segera dibuatkan surat pemberhentian saya, karena di Dukcapil ini setiap empat belas hari harus ada laporan ke atas [Kementerian]. Tolong sampaikan ke Bupati, kalau bisa dalam tiga hari ini supaya dilakukan serah terima, karena penyampaian laporan tinggal empat hari lagi.”

Setelah itu, saya pergi ke Jakarta bersama keluarga dan anak saya yang baru menikah, karena saya sudah berstatus pensiun, dan sudah ada pelaksana tugas yang dilantik menggantikan saya.

Pada tanggal 27 Januari saya ditelepon orang Kemendagri, “Bapak Situmorang, lagi di mana sekarang?”

“Di Jakarta, Pak.”

“Ngapain di Jakarta, Pak?”

“Saya, kan, sudah pensiun.”

“Siapa yang memensiunkan?”

“Masih proses, Pak.”

Pada 31 Desember 2021 saya genap berusia 58 tahun. Artinya, kalau bukan pejabat eselon II, harus pensiun terhitung mulai 1 Januari 2022.

Karena kebetulan saya sedang berada di Jakarta, saya pun mendatangi Kementerian. Direktur Bina Aparatur Kementerian mengatakan, “Bapak harus bekerja kembali sesuai perintah undang-undang.”

Lalu saya katakan, “Hidup begini saja, sehat, saya sudah bersyukur.”

“[Dukcapil] Samosir masih bagus nilainya. Manajemen berjalan bagus. Normal semua. Maka itu, Bapak harus balik, dan Bupati tidak bisa mencabut SK Bapak, karena SK Bapak dari Menteri.”

“Pak, dinamika politik di daerah itu sangat-sangat kuat. Kondisi saat ini, bukan saya meninggalkan tugas, tetapi saya tidak bisa lagi bertugas di situ, sebab saya sudah dalam usia pensiun.”

“Bagaimanapun, Bapak harus balik dulu bekerja, karena sudah satu minggu kami putus jarkomdat [jaringan komunikasi data]. Sudah kacau nanti itu. Jadi, Bapak harus kembali dulu. Nanti baru kita proses SK pemberhentian.”

Lalu saya katakan, “Apa dasar saya kembali? Saya sudah bukan kepala dinas lagi dan sudah diberhentikan.”

“Sudah ada ini. Sudah ada surat Bupati bahwa Bapak tidak pernah diberhentikan.”

Saya pun terkejut. Tadinya saya mau meminta surat pemberhentian, tapi justru yang ditunjukkan surat tidak pernah diberhentikan.

Lalu saya kembali ke Samosir dan bertugas. Berkas sudah banyak di kantor ini. Saya selesaikan, dan beberapa hari kemudian saya pergi lagi ke Jakarta [ke kantor Kemendagri]. Tujuan saya supaya saya pensiun.

Saya tanya apa langkah-langkah yang perlu saya lakukan supaya saya bisa pensiun. Saya ditanya balik, “Karena Bapak eselon II, apa alasan Bapak berhenti?”

Alasan yang paling tepat, saya bilang sakit, karena memang saya pernah sakit.

“Ya, boleh. Tapi, Bapak sabar. Menteri Dalam Negeri harus membentuk tim kesehatan untuk memeriksa kesehatan Bapak. Nanti mereka yang menentukan apakah kondisi kesehatan Bapak itu cukup jadi alasan tidak bisa bekerja.”

Ternyata baru saya tahu sudah ada moratorium dari Kementerian, sampai 31 Desember 2022 jangan ada pemberhentian pejabat di Dukcapil, untuk mempersiapkan pemilu serentak di 2024, kecuali karena pensiun dan OTT [operasi tangkap tangan] atau kasus hukum. Itulah kronologinya saya bertugas kembali di sini.


Kemudian Batak Raya bertanya, “Setelah Bapak kembali bertugas sebagai kepala dinas, bagaimana hubungan kerja Bapak dengan Bupati Vandiko Gultom?” Marang Situmorang pun menjawabnya dengan lugas, seperti berikut ini:

Pak Bupati sangat positif. Dia orang yang berjiwa besar. Saya pernah menghadap ke Bupati, permisi hendak berobat ke Jakarta, sekaligus melaporkan pekerjaan saya. Agak lama juga saya bincang-bincang dengan Bupati di ruangannya. Salah satu yang saya ingat, Bupati mengatakan, “Kenapa Bapak tidak pernah cerita ke saya mengenai hal itu?” Maksud Bupati tentang proses pergantian pejabat di Dukcapil. Lalu saya jawab, “Saya tidak ada kesempatan, Pak, karena saya sudah langsung pensiun pada 1 Januari.”

Dalam berbagai kegiatan pun beberapa kali saya ikut bersama rombongan Bupati. Jujur saya katakan, khusus berhadapan dengan Pak Bupati, tidak ada yang risi sama sekali. Dari raut wajah Pak Bupati pun tidak ada sedikit pun nuansa politik saat berkomunikasi.

Maka, kepada anak buah saya, saya katakan mari kita bekerja proporsional. Kalau soal perasaan dan hati kecil saya, saya tahu posisi saya bagaimana. Semua yang di kabupaten ini tidak menginginkan saya lagi bekerja di sini. Tapi, oleh karena peraturan, saya masih melaksanakan tugas ini. Saya berada di lingkungan yang tidak menginginkan saya, tapi harus saya kerjakan.

Postingan populer dari blog ini

Verisa Sinaga Terkakak-kakak Ditanya “Nikah karena Kecelakaan?”

Pangururan, BATAK RAYA—Verisa Sinaga, istri Freddy Situmorang, memaklumi suaminya selaku calon Bupati Samosir sudah menjadi “milik publik”, sehingga dia dan Freddy mesti siap dikritik dan ditanyai soal rekam jejak kehidupan mereka. Namun, khusus soal anaknya, yang masih di bawah umur, Verisa menjaga privasi. Verisa Sinaga (berbaju putih) menghadiri perayaan hari ulang tahun beberapa anggota Koalisi Wanita Samosir yang lahir pada bulan September. (Foto: Kita Samosir) Dalam wawancara profil dengan Batak Raya pada 28 September 2024 di Pangururan, perempuan berusia 33 tahun itu menceritakan riwayat hidupnya secara gamblang. Dia menjawab semua pertanyaan dengan santai. Bahkan, berkali-kali dia tertawa terbahak-bahak sewaktu Batak Raya mengajukan pertanyaan pancingan. Verisa Sinaga merupakan anak sulung dari empat bersaudara dengan orang tua yang kehidupan sosial dan ekonominya amat mapan. Di rumah orang tuanya di Bekasi, segala urusan rumah tangga, dari memasak hingga menyetrika baju, dik

Freddy Situmorang dan Andreas Simbolon Sudah Bersiap Mendaftar ke KPU Samosir

Pangururan, BATAK RAYA—Bakal calon Bupati Samosir, Freddy Lamhot Situmorang (berusia 35 tahun), dan bakal calon wakil bupati Andreas Bolivi Simbolon (27 tahun), sudah bersiap untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, guna mengikuti pilkada pada 27 November 2024. Bakal calon Bupati Samosir, Freddy Situmorang (kiri), dan calon wakil bupati Andreas Simbolon. (Foto: tim Energi Baru) Jhony Naibaho , ketua tim pemenangan Freddy-Andreas, pasangan yang memiliki slogan “Energi Baru”, mengatakan segalanya sudah dipersiapkan dengan matang untuk pendaftaran ke kantor KPU Samosir pada Rabu, 28 Agustus 2024. “Yang pertama, tentunya rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Demokrat. Persyaratan lain yang diperlukan untuk pendaftaran juga sudah kami siapkan,” kata Jhony kepada Batak Raya di posko Energi Baru di Pangururan, Senin, 26 Agustus. Menurut sekretaris tim Energi Baru, Jabiat Sagala, pada hari Rabu nanti ribuan orang angg

Jika Freddy Situmorang Jadi Bupati, Rapidin “Menggiring Anggaran” ke Samosir

ADVERTORIAL—Bakal calon Bupati Samosir dari PDIP Freddy Paulus Situmorang akan berpasangan dengan Andreas Bolivi Simbolon. Anggota DPR terpilih Rapidin Simbolon akan membantu Freddy dengan APBN dan APBD Sumut. Regu penggerak pemilih Freddy Situmorang dikukuhkan di Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, 14 Juli. (Foto: Energi Baru Samosir) Sudah menjadi rahasia umum, selama ini banyak bupati dan wali kota di Indonesia yang tidak bisa maksimal membangun daerahnya karena kesulitan memperoleh anggaran pembangunan dari APBN. Kepala daerah mesti punya kemampuan melobi kementerian, antara lain melalui pengaruh politik anggota DPR. Inilah salah satu keunggulan Freddy Situmorang, yang punya slogan “energi baru”, dibandingkan kandidat lainnya. Dia sudah mendapat dukungan penuh dari politikus nasional Rapidin Simbolon, anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatra Utara. Sokongan penuh Rapidin ini dia ucapkan sendiri ketika menghadiri pengukuhan