Langsung ke konten utama

PDIP Akan Menginterpelasi Bupati Samosir

Pangururan, Batak Raya — Rencana PDI Perjuangan (PDIP) mengajukan hak interpelasi terhadap Bupati Samosir, Vandiko Gultom, mulai diperbincangkan kalangan anggota DPRD Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara. Hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan pemerintah yang sifatnya berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.

Pardon Me Lumbanraja, Ketua Fraksi PDIP DPRD Samosir. (Foto: Hayun Gultom)

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Samosir, Pardon Me Lumbanraja, membenarkan kabar tentang rencana interpelasi oleh PDIP itu. Dia mengatakan melalui telepon kepada Batak Raya, 27 Mei 2022, bahwa ide agar PDIP mengajukan hak interpelasi berasal dari beberapa anggota DPRD di kubu koalisi. Namun, dia tidak bersedia menyebut siapa saja dari kubu koalisi yang mendukung rencana interpelasi PDIP. “Belum bisa saya sebutkan, tapi sudah ada beberapa,” katanya.

Pilipus Pandiangan, anggota DPRD Samosir dari PDIP, juga membenarkan adanya rencana melakukan interpelasi. Akan tetapi, dia belum tahu kebijakan yang mana dari Pemerintah Kabupaten Samosir yang akan diinterpelasi. “Ya, benar direncanakan melakukan hak interpelasi, tapi tidak cukup hanya PDIP,” katanya kepada Batak Raya melalui telepon seluler, Sabtu, 28 Mei 2022.

Menurut Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, PDIP boleh saja mengajukan interpelasi. Syaratnya, interpelasi diajukan oleh minimal lima anggota Dewan dan lebih dari satu fraksi. Fraksi PDIP sendiri punya delapan anggota.

“Tapi, itu sebatas mengusulkan. Untuk pelaksanaan, harus dihadiri minimal setengah N + 1, atau 14 anggota Dewan, karena jumlah kita 25 anggota Dewan,” kata Nasip, yang juga menjabat Ketua PKB Kabupaten Samosir, partai pendukung Bupati Vandiko Gultom.

Tentang kemungkinan kubu koalisi akan bergabung dengan PDIP untuk melakukan interpelasi, Nasip Simbolon mengatakan hal itu sah sebagai hak setiap fraksi dan anggota DPRD.

“Namun, sampai sekarang saya sebagai salah satu pimpinan melihat bahwa koalisi yang berjumlah 17 orang masih solid mendukung program pemerintah,” katanya. Menurut dia, kebijakan yang dilakukan Pemkab Samosir sejauh ini masih sesuai dengan peraturan. ❑

Postingan populer dari blog ini

Bupati Toba Bersih dari Korupsi, tapi Kinerja Nol

BALIGE, Batak Raya—Pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Toba, Fraksi PKB memuji Bupati Poltak Sitorus “bersih dari korupsi.” Namun, dalam wawancara Batak Raya , fraksi itu mengecam dugaan suap proyek di beberapa jawatan, dan menilai kinerja Bupati hanya “omong kosong, tidak ada perkembangan.” Sabaruddin Tambunan, anggota DPRD Kabupaten Toba. (Foto: Jarar Siahaan) Barangkali ini kali pertama terjadi di Indonesia: seorang bupati dipastikan tidak pernah terlibat korupsi, dan yang memastikan ialah pihak DPRD, tetapi si bupati juga dinilai tidak becus bekerja. Pujian setinggi langit ini ditujukan kepada Bupati Toba, Poltak Sitorus, yang dirilis dalam pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Toba pada sidang paripurna tentang rancangan peraturan daerah APBD Perubahan tahun anggaran 2023 di gedung DPRD di Balige, 18 September 2023. “Saudara Bupati kami lihat dan telusuri benar-benar bersih dari unsur korupsi,” begitu bunyi pendapat Fraksi PKB dalam rapat paripurna.

Pajak BPHTB Gratis bagi Sertifikat Tanah PTSL di Toba

BALIGE, Batak Raya—Pemerintah Kabupaten Toba mempermudah pengurusan sertifikat tanah masyarakat lewat program PTSL, yang dulu bernama PRONA, dengan menggratiskan pajak BPHTB. Kantor BPN Toba juga tidak mengutip biaya administrasi sama sekali. Kepala BPN Kabupaten Toba, Marulam Siahaan. (Foto: Jarar Siahaan) Tahun 2023 ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba kembali menjalankan program gratis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat di 25 desa dan kelurahan di tujuh kecamatan. Program ini dimulai tahun 2017 dengan nama Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA). Menurut Kepala BPN Toba, Marulam Siahaan, tahun ini Kabupaten Toba mendapat kuota 2.200 sertifikat PTSL. Namun, berkas pengurusan yang terkumpul dari warga Toba sejak Januari lalu baru mencapai 1.260. Artinya, masih tersedia jatah 940 sertifikat gratis yang bisa diurus warga hingga Desember 2023 nanti. Minimnya minat penduduk Kabupaten Toba untuk mengurus sertifikat tanah lewat PTSL, kata Marulam, anta

Marang Situmorang: Semua di Kabupaten Ini Tidak Menginginkan Saya Lagi

Pangururan, Batak Raya — Sewaktu Mangindar Simbolon terpilih menjadi Bupati Samosir untuk periode kedua pada 2010, Marang Situmorang dicopot dari jabatannya di Pemkab Samosir, lalu ia pindah ke Pemkab Humbang Hasundutan. Saat Rapidin Simbolon terpilih pada pilkada Samosir tahun 2016, Marang kembali lagi bertugas di Pemkab Samosir. Kemudian pada pilkada Samosir tahun 2021, yang dimenangkan oleh Vandiko Gultom, lagi-lagi Marang terkena dampak pilkada: seorang pejabat baru sempat dilantik untuk menggeser Marang dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Namun, Pemkab tidak berhasil memecat dia, karena surat pemberhentiannya harus dari Kementerian Dalam Negeri. Marang Situmorang diwawancarai Batak Raya di ruang kerjanya. (Foto: Hayun Gultom) “Imbas politik terhadap jabatan itu lumrah terjadi,” kata Marang Situmorang dalam wawancara khusus dengan Batak Raya di ruang kerjanya di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kab