Langsung ke konten utama

Ayah Bupati Samosir: Harusnya Saya Dikonfirmasi, Bukan Bupati

Pangururan, Batak Raya — Wartawan bercekcok mulut dengan Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, dalam grup WhatsApp. Lantas ketua organisasi media siber menyurati Bupati untuk konfirmasi. “Jadi, kalau nanti ada keluarga saya berdebat dengan mereka, lalu saya juga yang dikonfirmasi? Wah, keterlaluan!” kata Bupati Vandiko Gultom.

Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, Vandiko Gultom. (Foto: arsip pribadi)

Dalam beberapa hari terakhir ini sejumlah media siber di Provinsi Sumatra Utara memberitakan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, yang mengirim surat konfirmasi bertanggal 30 Mei 2022 kepada Bupati Samosir, Vandiko Gultom, tentang ayahnya sendiri, Ober Gultom, yang berbantah dengan wartawan di sebuah WhatsApp group (WAG) bernama Samosir Negeri Indah (SNI). Dalam surat yang juga ditujukan kepada Sekda Kabupaten Samosir itu Tetty menulis, “… Saudara Ober Gultom yang memberikan komentar terkait pemberitaan ‘Sampah di TPA’ dengan mengusulkan salah seorang tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Samosir untuk membersihkan kawasan persampahan…. THL dimaksud adalah istri dari… yang merupakan anggota SMSI.” Ada enam pertanyaan Tetty kepada Bupati dan Sekda, semuanya soal Ober Gultom, antara lain, “Apa kapasitas Sdr. Ober Gultom di Pemkab Samosir?”

Menurut pemilik grup SNI, Jepri Sitanggang, masalah tersebut berawal dari tautan berita tentang bau busuk sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) di Tele, dan beberapa anggota grup menganggap Pemkab Samosir tidak peduli dengan masalah sampah. Kemudian Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, yang aktif sebagai anggota grup, menulis komentar agar THL dipekerjakan di TPA Tele. Komentar itu direspons seorang anggota grup, “Bagaimana kalau kau saja yang menjadi THL, aku siap menggaji kau,” seperti diceritakan oleh Jepri kepada Batak Raya, 12 Juni 2022.

Karena dalam grup WA itu ada seorang reporter yang istrinya bekerja sebagai tenaga honorer di Pemkab Samosir, Ober Gultom pun makin diserang dengan berbagai komentar pedas. Ada yang menulis Ober mesti “dikarantinakan” dan “dikerjai.” Ada yang menulis opini tentang bapak dan anak, lalu di akhir opininya “ditujukan ke Bupati Bayangan.” Meski begitu, Ober hanya diam, tidak terpancing membalas.

“Sebagai admin, saya tetap mengikuti perbincangan itu sampai dini hari,” kata Jepri Sitanggang, dan sesekali dia menulis pesan agar anggota grup berkomentar dengan sopan.

Kemudian seorang anggota grup mengajak teman-temannya meminta konfirmasi kepada Bupati Samosir atas komentar Ober Gultom tersebut. Ajakan itu disambut oleh Tetty Naibaho, seorang wartawati dan Ketua SMSI Samosir, yang kemudian menyurati Bupati.

Jepri Sitanggang, yang juga bekerja sebagai wartawan, mengatakan surat Ketua SMSI konyol dan tidak perlu ditanggapi Pemkab Samosir. Jepri mencontohkan salah satu dari enam pertanyaan Tetty kepada Bupati, “Apakah Bupati Samosir selama ini tidak mengetahui bahwa Sdr. Ober selalu aktif di WAG?”

“Waduh, itu pertanyaan tidak bermutu. Apakah wartawan harus tahu Bupati mengetahui orang tuanya aktif di WAG atau tidak? Kalau aktif, bagaimana, dan kalau tidak, terus bagaimana?” kata Jepri Sitanggang. “Saya jauh di bawah Tetty, karena dia sudah [punya sertifikat] UKW [uji kompetensi wartawan]. Saya hanya wartawan biasa di Media Delegasi, belum UKW. Bahkan, di Batak Raya saya masih calon reporter.”

Meskipun mengaku wartawan pemula, Jepri menilai Tetty Naibaho tidak memahami Kode Etik Jurnalistik. Alasannya, Tetty sendiri menulis ucapan Tetty dalam berita tentang Tetty di media tempat Tetty bekerja, Topmetronews.

Jepri pun mengutip kalimat terakhir dalam berita yang ditulis Tetty: “Itu sebabnya kita menyampaikan konfirmasi tertulis,” beber Tetty mengakhiri. “Kemudian di bawahnya tertulis dengan huruf tebal: reporter Tetty Naibaho,” kata Jepri. “Berarti Tetty Naibaho menyampaikan kepada Tetty Naibaho.”

Menurut Jepri, seandainya Tetty menjadi contoh wartawan yang sudah punya sertifikat UKW, Jepri menilai Dewan Pers tidak serius melakukan uji kompetensi wartawan.


Tentang surat Tetty dari SMSI itu Bupati Vandiko Gultom mengatakan tidak akan membalasnya, karena tidak tepat ditujukan kepada dirinya. “Untuk apa saya tanggapi itu? Harusnya bapak saya yang dikonfirmasi, bukan saya. Mereka yang berdebat dengan bapak saya di grup, lalu saya yang dikonfirmasi, itu tidak pas. Seperti mau melaga-laga bapak dengan anak. Jadi, kalau nanti ada keluarga saya berdebat dengan mereka, lalu saya juga yang dikonfirmasi? Wah, keterlaluan itu!” kata Bupati kepada Batak Raya di gedung DPRD Kabupaten Samosir, 7 Juni 2022.

Beberapa media siber yang memberitakan surat Ketua SMSI Samosir juga mengutip ucapan Tetty, “… menduga bahwa OG… mengatur aparatur Pemkab Samosir dari balik layar.” Semua media itu hanya memakai inisial OG, bukan nama lengkap, tetapi dalam alinea lain tertulis dengan jelas bahwa OG sebagai orang tua Bupati Samosir.

Tentang tuduhan tersebut Ober Gultom tidak berpikir untuk mengadukan Tetty Naibaho dan media-media itu kepada Dewan Pers atau aparat hukum. Menurutnya, biarlah pembaca menilai apakah mereka berkompetensi atau tidak dalam menulis karya jurnalistik.

“Ada lagi yang mengatakan saya bupati de jure. Dia ngerti enggak arti de jure? De jure itu sah secara hukum dan memiliki SK. Saya tidak memiliki SK sebagai apa pun di Pemkab Samosir. Berarti dia tidak mengerti apa yang dituliskan. Biarin sajalah, kasihan mereka,” kata Ober Gultom kepada Batak Raya. “Harusnya saya yang mereka konfirmasi, bukan Bupati.”



Dalam berita yang ditulis Tetty Naibaho tercantum “jika Bupati dan Sekda Samosir tidak menjawab konfirmasi tertulis tersebut, maka selanjutnya SMSI Samosir akan melakukan somasi dan upaya hukum.” Untuk memperjelas hal itu dan meminta tanggapan atas sejumlah kritik Jepri Sitanggang, Batak Raya sudah berusaha mewawancarai Tetty Naibaho dan pihak SMSI selama dua hari, 12 Juni 2022 hingga 13 Juni 2022.

Pada pukul 18.26 tanggal 12 Juni 2022 Batak Raya menghubungi Tetty lewat pesan WA, tapi tidak dibalas. Pada pukul 22.10 panggilan ke telepon selulernya juga tidak dijawab.

Kemudian Batak Raya menghubungi ponsel Zulfikar Tanjung, Ketua SMSI Provinsi Sumatra Utara, pada hari yang sama. “Oh, itu. Itu kasusnya sedang ditangani Ibu Sekretaris. Coba hubungi Sekretaris. Kebetulan kita sudah memberikan mandatnya kepada Sekretaris supaya dia yang menangani,” kata Zulfikar.

Setelah itu, Batak Raya langsung melakukan panggilan ke ponsel Sekretaris SMSI Sumut, Erris Julietta Napitupulu. Panggilan tersebut masuk, tetapi tidak diangkat. Pesan WA juga tidak dibalasnya.

Besoknya, 13 Juni 2022, Batak Raya masih terus berusaha menghubungi Tetty Naibaho, tapi ponselnya sudah tidak aktif. Dari akun Facebook-nya terlihat bahwa dia sedang berada di Medan mengikuti acara SMSI. Karena itu, Batak Raya mencoba kembali menghubungi Erris, tapi tidak bisa lagi terhubung.

Akhirnya pada pukul 11.02 siang Batak Raya mengirim pesan WA yang berisi sejumlah pertanyaan kepada Erris dan Tetty. Pesan tersebut terkirim, dengan adanya tanda centang dua, tapi mereka tetap tidak menjawabnya hingga berita ini terbit pada malam hari, sekitar pukul 20.00, tanggal 13 Juni 2022. ❑

Catatan redaksi: apabila Tetty Naibaho atau pihak SMSI bersedia menjawab sejumlah pertanyaan yang sudah dikirim Batak Raya lewat WhatsApp, atau ingin menanggapi berita ini, silakan hubungi nomor ponsel/WA pemred Hayun Gultom atau surel redaksibatakraya@gmail.com.

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Kejanggalan Berita Polisi dan Forensik “Bripka Arfan Saragih Bunuh Diri”

LAPORAN MENDALAM, BATAK RAYA—Polisi merilis informasi bahwa Bripka Arfan Saragih mati bunuh diri dengan minum sianida terkait dengan kasus korupsi miliaran rupiah di Samsat Pangururan, Samosir, Sumatra Utara. Batak Raya menelaah keterangan polisi dan dokter autopsi, juga penjelasan ahli forensik digital, kemudian melakukan penelusuran dan verifikasi ke pelbagai pihak. Hasilnya, beberapa informasi versi aparat patut dicurigai karena mengandung kejanggalan, yang bisa mengarah ke dugaan pengacara keluarga Arfan bahwa polisi berusia 36 tahun itu sengaja dibunuh untuk memutus mata rantai pengungkapan kasus korupsi sejak 2018 di Samsat Pangururan. Berikut hasil reportase mendalam Batak Raya , yang boleh Anda bagikan ke media sosial, atau dikutip ke media siber. Selamat membaca. Tempat kejadian perkara di objek wisata Bukit Gonting difoto pada Jumat, 31 Maret 2023. Lokasi sepeda motor Bripka Arfan (markah 1) terlihat dari jalan. Lokasi mayatnya ditemukan (markah 2) terhalang batu besar. (Foto

Perjuangan Ibu Tristan Melawan Kejahatan Guru

Sitiotio, Batak Raya — Ketika masih berumur satu bulan, Tristan Tamba pernah berak darah, dan sejak saat itu hingga sekarang dia sering jatuh sakit. Kini Tristan sudah duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar Negeri 14 di Desa Janji Maria, Kecamatan Sitiotio , Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara. Namun, belakangan ini dia tidak mau masuk sekolah karena sangat takut melihat wali kelasnya yang jahat. Heddi Maulina Hutabarat menangis saat diwawancarai wartawan di Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir. (Foto: Hayun Gultom) Ibu Tristan, Heddi Maulina Hutabarat (33 tahun), yang tinggal di Dusun Dua, Desa Janji Maria, dari jauh hari sudah memberi tahu guru-guru di sekolah itu bahwa anaknya sakit-sakitan. Bahkan, saat mendaftarkan Tristan di kelas 1, Heddi telah mewanti-wanti para guru agar maklum apabila tiba-tiba Tristan absen karena sakit atau dibawa berobat. Untunglah gurunya bisa memahami kondisi kesehatan Tristan. Selama duduk di kelas 1 hingga kelas 2, Tristan benar-benar diperhatik