Langsung ke konten utama

Guru PPPK Dipecat kalau Minta Pindah

Balige, Batak Raya — Guru sekolah yang menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mesti bersedia menjalankan tugasnya di sekolah mana guru tersebut ditempatkan, seperti yang tertuang dalam perjanjian kerja. Apabila dia mengusulkan pindah tugas ke sekolah di tempat lain, hal itu dianggap mengundurkan diri, dan terhadapnya akan dilakukan pemutusan perjanjian kerja.

Para guru yang menerima SK PPPK berfoto bersama dengan Bupati Toba. (Foto: Tito Sinaga, Diskominfo Toba)

“Bapak dan Ibu adalah guru profesional yang sudah kaya akan pengalaman mengajar. Di mana pun unit kerja penempatan, harus disyukuri. Setelah menerima surat keputusan PPPK ini dan menandatangani perjanjian kerja di atas meterai, dihadapkan dengan konsekuensi untuk ditempatkan di unit kerja masing-masing,” kata Bupati Toba, Poltak Sitorus, di hadapan 198 guru PPPK hasil seleksi kompetensi pertama, 6 Juni 2022, di pendopo rumah dinas bupati di Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara.

“Maka dari itu, saya menumpukan harapan yang sangat besar kepada Bapak dan Ibu sekalian sebagai garda terdepan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia peserta didik kita. Bekerjalah dengan baik. Jadikanlah diri dibutuhkan oleh unit sekolah. Pastikan ada nilai lebih yang menjadikan Bapak dan Ibu tidak tergantikan,” kata Bupati.

Ke-198 guru PPPK baru di Kabupaten Toba ini akan bertugas selama masa kontrak lima tahun, dan kinerjanya akan dievaluasi setiap tahun. ❑

Siaran pers Rikardo Simamora, Diskominfo Toba

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Kejanggalan Berita Polisi dan Forensik “Bripka Arfan Saragih Bunuh Diri”

LAPORAN MENDALAM, BATAK RAYA—Polisi merilis informasi bahwa Bripka Arfan Saragih mati bunuh diri dengan minum sianida terkait dengan kasus korupsi miliaran rupiah di Samsat Pangururan, Samosir, Sumatra Utara. Batak Raya menelaah keterangan polisi dan dokter autopsi, juga penjelasan ahli forensik digital, kemudian melakukan penelusuran dan verifikasi ke pelbagai pihak. Hasilnya, beberapa informasi versi aparat patut dicurigai karena mengandung kejanggalan, yang bisa mengarah ke dugaan pengacara keluarga Arfan bahwa polisi berusia 36 tahun itu sengaja dibunuh untuk memutus mata rantai pengungkapan kasus korupsi sejak 2018 di Samsat Pangururan. Berikut hasil reportase mendalam Batak Raya , yang boleh Anda bagikan ke media sosial, atau dikutip ke media siber. Selamat membaca. Tempat kejadian perkara di objek wisata Bukit Gonting difoto pada Jumat, 31 Maret 2023. Lokasi sepeda motor Bripka Arfan (markah 1) terlihat dari jalan. Lokasi mayatnya ditemukan (markah 2) terhalang batu besar. (Foto

Ayah Bupati Samosir: Harusnya Saya Dikonfirmasi, Bukan Bupati

Pangururan, Batak Raya — Wartawan bercekcok mulut dengan Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, dalam grup WhatsApp. Lantas ketua organisasi media siber menyurati Bupati untuk konfirmasi. “Jadi, kalau nanti ada keluarga saya berdebat dengan mereka, lalu saya juga yang dikonfirmasi? Wah, keterlaluan!” kata Bupati Vandiko Gultom. Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, Vandiko Gultom. (Foto: arsip pribadi) Dalam beberapa hari terakhir ini sejumlah media siber di Provinsi Sumatra Utara memberitakan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, yang mengirim surat konfirmasi bertanggal 30 Mei 2022 kepada Bupati Samosir, Vandiko Gultom, tentang ayahnya sendiri, Ober Gultom, yang berbantah dengan wartawan di sebuah WhatsApp group (WAG) bernama Samosir Negeri Indah (SNI). Dalam surat yang juga ditujukan kepada Sekda Kabupaten Samosir itu Tetty menulis, “… Saudara Ober Gultom yang memberikan komentar terkait pemberitaan ‘Sampah di TPA’ dengan mengusulkan salah seorang tena

Perjuangan Ibu Tristan Melawan Kejahatan Guru

Sitiotio, Batak Raya — Ketika masih berumur satu bulan, Tristan Tamba pernah berak darah, dan sejak saat itu hingga sekarang dia sering jatuh sakit. Kini Tristan sudah duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar Negeri 14 di Desa Janji Maria, Kecamatan Sitiotio , Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara. Namun, belakangan ini dia tidak mau masuk sekolah karena sangat takut melihat wali kelasnya yang jahat. Heddi Maulina Hutabarat menangis saat diwawancarai wartawan di Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir. (Foto: Hayun Gultom) Ibu Tristan, Heddi Maulina Hutabarat (33 tahun), yang tinggal di Dusun Dua, Desa Janji Maria, dari jauh hari sudah memberi tahu guru-guru di sekolah itu bahwa anaknya sakit-sakitan. Bahkan, saat mendaftarkan Tristan di kelas 1, Heddi telah mewanti-wanti para guru agar maklum apabila tiba-tiba Tristan absen karena sakit atau dibawa berobat. Untunglah gurunya bisa memahami kondisi kesehatan Tristan. Selama duduk di kelas 1 hingga kelas 2, Tristan benar-benar diperhatik