Langsung ke konten utama

Oknum Kades di Samosir Terlibat Penganiayaan Dua Pemuda

Pangururan, Batak Raya—Dua pemuda dipukuli di kedai tuak di Parbaba Dolok, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara. Salah satu korban pingsan dan dimasukkan ke parit. Tiga orang di antara tersangka pelaku penganiayaan, salah satunya kepala desa, sudah sempat ditahan polisi, tapi kemudian dikeluarkan dari tahanan atas permintaan penangguhan penahanan.

Junpaider Simanihuruk (kiri) dan Kartono Simanihuruk menunjukkan tempat mereka dipukuli. (Foto: Hayun Gultom)

Kedua korban penganiayaan, Junpaider Simanihuruk dan Kartono Simanihuruk, bersama dengan orang tua dan penasihat hukum mereka, Irwan Sitanggang, memberikan keterangan pers kepada media, termasuk Batak Raya, di sebuah rumah makan di Pangururan pada 25 Juni 2022.

Irwan Sitanggang menjelaskan kepada wartawan bahwa Junpaider Simanihuruk melapor ke Polres Samosir pada 6 Juni 2022 bahwa dia dan temannya dipukuli oleh beberapa warga di Parbaba Dolok pada tengah malam tanggal 5 Juni 2022. Setelah dianiaya hingga tidak sadarkan diri, Junpaider dimasukkan ke dalam parit. Lalu korban lainnya minta tolong kepada keluarga dan membawa Junpaider ke rumah sakit. Setelah sadar, Junpaider langsung melapor ke Polres Samosir.

Kemudian Polres Samosir menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban, seperti ditunjukkan Junpaider kepada Batak Raya, bahwa tiga tersangka pelaku, yakni Edison Turnip, Kepala Desa Siopat Sosor; Ismanto Nainggolan, pengusaha; dan Tommy Sinaga, pengusaha, sudah ditangkap, sudah diperiksa, dan sudah ditahan di Polres Samosir. Tapi, kemudian polisi menangguhkan penahanan ketiganya.

“Padahal, pelaku lain masih ada yang belum ditangkap, kenapa penahanan yang tiga orang sudah ditangguhkan?” kata Irwan Sitanggang. Menurut dia, dengan memberi penangguhan penahanan, penyidik memberi peluang kepada pelaku lain untuk mengaburkan perkara. “Permintaan saya pada Polres Samosir, pelaku yang ditangguhkan itu agar dikembalikan ke tahanan, dan pelaku-pelaku lain supaya diproses. Jangan karena melihat siapa orangnya. Jangan karena ada yang intervensi atau karena ada hal-hal lain sehingga ditangguhkan,” katanya. Dia pun meminta polisi menyita barang bukti berupa kacamata korban dan beroti yang digunakan pelaku.

Menurut Kurlen Simanihuruk, orang tua Junpaider, pihaknya merasa diperlakukan tidak adil, karena para pelaku yang memukuli anaknya dibiarkan lepas, padahal perkara belum selesai, dan pelaku juga belum berdamai dengan anaknya. Dia khawatir proses hukum yang dilakukan Polres Samosir ini bisa menimbulkan dendam di kemudian hari.

Anna Pandiangan, ibu Kartono Simanihuruk, juga berharap agar polisi bersikap seadil-adilnya. “Saya hanya guru SD, taktahu harus bagaimana selain berharap keadilan dari polisi. Hanya itu yang saya tahu, lapor ke polisi supaya yang bersalah dihukum,” katanya.


Menurut Kartono Simanihuruk, menjelang pukul 24.00 malam itu dia dan tiga temannya, yaitu Junpaider Simanihuruk, Wanto Simarmata, dan Ances Sinaga, memasuki sebuah kedai tuak di Parbaba Dolok. Mereka duduk di dekat pintu masuk.

Di bagian depan kedai, seorang teman Kepala Desa sedang berjoget mengikuti irama musik. Kartono pun ikut berjoget. Tiba-tiba Tommy Sinaga, teman Kepala Desa, memukul Kartono. Wajahnya ditinju, dan kacamatanya pecah terjatuh ke lantai. “Kenapa, Lae?” kata Kartono kepada Tommy. Lalu keduanya berperang mulut dan saling pukul.

Junpaider mencoba melerai, tetapi dia malah dipukul oleh Ismanto Nainggolan, dan rambutnya ditarik. Kemudian Edison Turnip, Kepala Desa Siopat Sosor, menarik bajunya sembari berkata, “Kepala Desa Siopat Sosor ini, biar tahu kau, ya!” Junpaider pun tersungkur ke lantai. “Saya terjatuh dan dipijak-pijak,” katanya.

Saat pertengkaran mulai reda, Kartono dan Junpaider tidak lagi melihat Tommy Sinaga dan Ismanto Nainggolan di dalam kedai itu. “Mana yang memukul saya tadi? Saya akan laporkan ini,” kata Junpaider. Lalu dia dan temannya pulang dengan mengendarai sepeda motor, sedangkan Kepala Desa dan kawan-kawannya pulang dengan mobil.

Di simpang jalan, mobil Kepala Desa berhenti begitu si Kepala Desa melihat Junpaider dan temannya datang dengan motor. Kepala Desa dan kawannya pun kembali menghajar Junpaider dan Kartono. Pukulan lebih banyak diarahkan kepada Junpaider.

Wanto Simarmata, teman Kartono, berusaha melerai. Bahkan, dia bersujud meminta Kepala Desa berhenti memukuli Junpaider. “Tapi mereka terus memukuli sampai dia pingsan. Lalu diseret dan dimasukkan ke parit,” kata Kartono. Setelah itu, Kepala Desa dan teman-temannya pergi meninggalkan korban begitu saja.


Setelah wawancara dengan Irwan Sitanggang dan kliennya, Batak Raya mendatangi tempat kejadian, yaitu sebuah kedai tuak di Parbaba Dolok, dan mendapat informasi dari salah seorang pelayan di sana yang bernama Beby. Menurut dia, peristiwa itu bermula dari tingkah laku Kartono Simanihuruk dan kawan-kawannya.

“Mereka baru masuk sudah langsung joget-joget, minumannya belum diminum. Dia yang duluan lempar kursi, jadi ributlah,” kata Beby, yang juga sempat mendengar ucapan seseorang “saya Kepala Desa Siopat Sosor!”

Beby mengatakan perkelahian di dalam kedai itu berlangsung tidak lama. Kemudian dia meminta para tamunya pulang karena sudah waktunya kedai tutup. Dia tidak tahu perkelahian tersebut ternyata masih berlanjut di luar.


Kemudian Batak Raya mewawancarai Kepala Desa Siopat Sosor, Edison Turnip, di sebuah acara pesta adat di desanya. “Memang saya salah. Selaku saya kepala desa tidak bisa mengamankan keadaan saat itu,” katanya. Namun, dia membantah ikut memukul korban. “Awal permasalahan, saya pun taktahu. Tiba-tiba saya lihat Sinaga berkelahi dengan mereka. Lalu saya datangi, begitu juga kawan-kawan.”

Edison Turnip membenarkan mereka kemudian mencegat korban di persimpangan. “Ya, benar, terjadi lagi perkelahian. Tapi saya tidak ikut memukul. Memang saya lihat sepeda motor mereka dibalik-balik,” katanya.

Ketika ditanya mengapa korban dimasukkan ke dalam parit, Edison Turnip menjawab, “Janganlah sekarang, saya masih sibuk. Bagaimana kalau besok saya jelaskan?” Lalu Batak Raya mengatakan bersedia menunggu hingga acara pesta selesai, dan dia setuju. Tapi satu jam kemudian dia membatalkan wawancara lanjutan dengan alasan masih harus menunggu pengacaranya.

Setelah mewawancarai Kepala Desa, Batak Raya mendatangi tersangka lain di Parbaba, Tommy Sinaga. “Kalau dibilang saya memukul tanpa sebab, itu tidak benar. Justru dia yang lebih dulu memukul saya pakai kursi,” katanya.

Tommy menceritakan bahwa pada malam itu hanya mereka berenam, termasuk Kepala Desa, yang duduk minum di kedai sebelum Junpaider dan kawan-kawannya datang. Menjelang tengah malam, ketika hendak pulang, Tommy berjalan menuju kasir sambil berjoget. “Permisi, Bang. Sori, ya, Bang,” kata Tommy kepada kawan-kawan Kartono. Menurut Tommy, ungkapan basa-basi semacam itu sudah menjadi kebiasaan untuk menghargai sesama peminum.

Akan tetapi, saat mendekati kasir, tiba-tiba Tommy Sinaga dilempar dengan kursi plastik. Dia pun menoleh kepada Kartono dan bertanya, “Kenapa kek gitu, Laeku? Kayaknya Lae baru datang,” kata Tommy. Kemudian keduanya saling pukul.

Pemilik kedai dan Kepala Desa berusaha melerai. “Saya dan Ismanto Nainggolan keluar, dan mereka sudah pergi. Kami pergi juga naik mobil Kepala Desa,” kata Tommy.

Di simpang jalan, sekitar 300 meter dari kedai, mereka melihat Junpaider Simanihuruk dan temannya. “Tadinya di kedai mereka cuma tiga orang. Tapi di persimpangan mereka jadi lima orang,” kata Tommy. Mobil Kepala Desa pun berhenti. Sepeda motor Junpaider dan kawan-kawannya juga berhenti.

Tommy keluar dari mobil dan melihat dua orang teman Junpaider yang ternyata dikenalnya. Kepada kedua kenalannya itu Tommy menceritakan perkelahian di kedai, dan pada saat itulah teman-teman Tommy turun dari mobil dan tiba-tiba memukuli Junpaider dan Kartono. “Kalau memukul, saya tidak ikut. Tapi sepeda motor mereka saya tendang dan saya balikkan,” kata Tommy.

Setelah korban pemukulan melapor ke Polres Samosir, Tommy mengaku sudah berusaha berdamai dengan korban. “Kita sudah tawarkan berdamai. Segala biaya pengobatan dan kerugian mereka kita bayar, tapi mereka tidak mau,” kata Tommy.

Dia mengaku mengajukan penangguhan penahanan atas dirinya karena dia harus bekerja dan juga mengurus anak-anaknya.


Tentang penangguhan penahanan ketiga tersangka, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani, mengatakan hal itu sesuai dengan prosedur hukum. “Karena salah satu yang ditangguhkan adalah aparatur pemerintah, yaitu Kepala Desa, kami selaku penyidik yakin mereka tidak akan melarikan diri,” katanya kepada Jepri Sitanggang, calon reporter Batak Raya, 27 Juni 2022.

Dalam permohonan penangguhan penahanan tersebut, katanya, ada juga surat jaminan dari keluarga pelaku. “Meski ditangguhkan, bukan berarti berkasnya dihentikan. Nanti berkas ini akan dilimpahkan ke jaksa,” kata AKP Natar Sibarani.

Tentang adanya pelaku selain ketiga tersangka tersebut, dia mengatakan hal itu masih sedang didalami oleh aparat Polres Samosir. ❑

iklan

iklan

Postingan populer dari blog ini

Cenayang Pusaka Situmorang

SAMOSIR, Batak Raya—Seorang bekas guru, perempuan empunya dua gelar kesarjanaan, kerasukan arwah Tambun Mulia Sihombing, nenek moyang marga Situmorang Lumbannahor. Diduga cuma muslihat untuk mencuri dua patung keramat. Dia sempat memberikan nomor judi togel. Tiurmawati Sihombing, S.E., S.Pd. diwawancarai Koran Toba di rutan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumut, 2013. FOTO: JARAR SIAHAAN   Liputan naratif ini saya tulis pertama kali dalam tabloid Koran Toba, September 2013, yang merupakan penggal pertama dari laporan sepanjang empat halaman.   * * * Kampung sunyi lagi sepi. Banyak warga tengah beribadah di gereja. Pada hari itu, Minggu, sekitar pukul 10.30 pada bulan Juli 2013, di Huta Pamoparan Pasaran, Desa Pasaran I, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara, satu mobil Kijang Innova berpelat B 1318 BVC meluncur perlahan. Di dalamnya ada tiga lelaki dan dua perempuan: Benny Siregar dan istrinya, Tiurmawati boru Sihombing; Hermanto Siregar dan istrinya, Lianni bo

Ada Agen Elpiji Baru Tidak Terdaftar di Pemkab Samosir

PANGURURAN, Batak Raya—Agen penyalur tabung gas elpiji di Kabupaten Samosir selama ini ada dua, yaitu PT Polten Sinar Agatha dan PT Samosir Anugerah Indogas. Kini muncul lagi satu agen baru, tetapi tidak terdaftar di Pemkab Samosir. Mobil truk PT Samosir Mandiri Energi tiba di Pangururan pada Senin sore, 18 Desember 2023. (Foto: Hayun Gultom) Agen elpiji baru itu bernama PT Samosir Mandiri Energi. Mobil truknya, yang mengangkut tabung gas 3 kg, sudah tiba kemarin sore, Senin, 18 Desember 2023, di Pangururan. PT Polten Sinar Agatha pun mempertanyakan mengapa ada agen baru yang tidak terdaftar di Pemkab Samosir. Begitu juga halnya dengan PT Samosir Anugerah Indogas. Menurut Rikardo Simanjorang dari PT Samosir Anugerah Indogas, tidak ada masalah baginya apabila ada pertambahan agen penyalur tabung gas di Kabupaten Samosir. Namun, katanya, hal itu mesti mengikuti aturan yang berlaku. Dia mengatakan selama ini tidak ada kendala dalam hal penyaluran gas kepada masyarakat Samosir. “Kalaupun p

Ayah Bupati Samosir: Harusnya Saya Dikonfirmasi, Bukan Bupati

Pangururan, Batak Raya — Wartawan bercekcok mulut dengan Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, dalam grup WhatsApp. Lantas ketua organisasi media siber menyurati Bupati untuk konfirmasi. “Jadi, kalau nanti ada keluarga saya berdebat dengan mereka, lalu saya juga yang dikonfirmasi? Wah, keterlaluan!” kata Bupati Vandiko Gultom. Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, Vandiko Gultom. (Foto: arsip pribadi) Dalam beberapa hari terakhir ini sejumlah media siber di Provinsi Sumatra Utara memberitakan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, yang mengirim surat konfirmasi bertanggal 30 Mei 2022 kepada Bupati Samosir, Vandiko Gultom, tentang ayahnya sendiri, Ober Gultom, yang berbantah dengan wartawan di sebuah WhatsApp group (WAG) bernama Samosir Negeri Indah (SNI). Dalam surat yang juga ditujukan kepada Sekda Kabupaten Samosir itu Tetty menulis, “… Saudara Ober Gultom yang memberikan komentar terkait pemberitaan ‘Sampah di TPA’ dengan mengusulkan salah seorang tena