Langsung ke konten utama

4 Perda Samosir Jadi Disahkan karena Romauli Panggabean

Pangururan, Batak Raya — Rapat paripurna penetapan peraturan daerah (perda) di DPRD Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara, pada 9 Juni 2022 molor sampai malam hari dari jadwal pukul 10.00 pagi gara-gara anggota DPRD yang hadir tidak mencapai kuorum. Hanya 16 orang dari 25 anggota Dewan yang hadir, sedangkan untuk memenuhi kuorum, sedikitnya 17 orang harus datang.

Romauli Panggabean (kanan) memasuki ruang rapat paripurna DPRD Samosir. (Foto: Hayun Gultom)

“Apa-apaan kita ini? Yang kita kerjakan ini perda dan merupakan tugas utama kita. Malulah kita pada masyarakat, tugas kita sendiri pun tidak kita selesaikan,” kata Parluhutan Sinaga, yang kecewa terhadap rekannya sesama anggota DPRD Samosir yang tidak menghadiri rapat paripurna.

Anggota Dewan di kubu koalisi pun berusaha melobi PDIP supaya kuorum tercapai. Tapi, keenam anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPRD dari PDIP yang dilantik baru-baru ini tidak satu orang pun bersedia hadir. Oleh karena itu, satu-satunya cara mencapai kuorum ialah dengan “memaksa” Romauli Panggabean, anggota DPRD Samosir dari PDIP yang dikabarkan akan juga di-PAW, agar datang ke gedung Dewan.

Kemudian beberapa anggota Dewan berusaha menghubungi ponsel Romauli Panggabean, yang pada hari itu sedang berada di Medan melihat persidangan suaminya di pengadilan negeri. “Halo, sudah di mana, Ibu? Oh, sudah di Kabanjahe, ya? Oke, Bu, oke,” kata Saurtua Silalahi, anggota DPRD, saat menelepon Romauli pukul 19.20.

Pada pukul 22.41 Romauli tiba di kantor DPRD Samosir, yang disambut oleh sejumlah anggota Dewan di halaman kantor. Ketika Romauli memasuki ruang sidang paripurna, para anggota Dewan dan pejabat Pemkab Samosir terlihat merasa lega.

Kepada Batak Raya Romauli Panggabean mengatakan alasannya memaksakan diri datang malam itu juga dari Medan. “Supaya apa yang kami kerjakan selama ini tentang ranperda tidak sia-sia, tentu paripurna harus kuorum. Karena itu, terpaksa saya harus balik ke Samosir. Lagi pula, teman-teman sudah mengabarkan tidak ada jaminan rapat akan kuorum kalau saya tidak datang, karena anggota Dewan yang lain sudah takbisa dihubungi,” katanya.

Alhasil, berkat kehadiran Romauli Panggabean, empat perda pun jadi disahkan pada malam hari itu, yaitu Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, Perda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Natio. Sedangkan rancangan Perda tentang Bangunan Gedung belum disahkan karena masih perlu diperbaiki. ❑

iklan

iklan

Postingan populer dari blog ini

Ayah Bupati Samosir: Harusnya Saya Dikonfirmasi, Bukan Bupati

Pangururan, Batak Raya — Wartawan bercekcok mulut dengan Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, dalam grup WhatsApp. Lantas ketua organisasi media siber menyurati Bupati untuk konfirmasi. “Jadi, kalau nanti ada keluarga saya berdebat dengan mereka, lalu saya juga yang dikonfirmasi? Wah, keterlaluan!” kata Bupati Vandiko Gultom. Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, Vandiko Gultom. (Foto: arsip pribadi) Dalam beberapa hari terakhir ini sejumlah media siber di Provinsi Sumatra Utara memberitakan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, yang mengirim surat konfirmasi bertanggal 30 Mei 2022 kepada Bupati Samosir, Vandiko Gultom, tentang ayahnya sendiri, Ober Gultom, yang berbantah dengan wartawan di sebuah WhatsApp group (WAG) bernama Samosir Negeri Indah (SNI). Dalam surat yang juga ditujukan kepada Sekda Kabupaten Samosir itu Tetty menulis, “… Saudara Ober Gultom yang memberikan komentar terkait pemberitaan ‘Sampah di TPA’ dengan mengusulkan salah seorang tena

Sipalangnamora dan Datu Tambun

Riwayat Raja Sipalangnamora, nenek moyang marga Gultom, dan kisah salah satu putranya, Datu Tambun, pernah saya tulis bersama dengan wartawan Ramses Simanjuntak (almarhum) dalam dua artikel berjudul “Sipalangnamora dan Lima Kendi” serta “Sipalangnamora yang Kaya, Datu Tambun yang Sakti” dalam tabloid Pos Roha pada Juni 2015. Sebagian isi kedua tulisan itu diterbitkan ulang di Batak Raya seperti berikut. Keturunan Raja Sipalangnamora Gultom menziarahi pusara Sipalangnamora dan keempat putranya di Onanrunggu, Samosir, pada 2015, dan kemudian membangun kuburan leluhur mereka itu. (Foto: tabloid Pos Roha/reproduksi) Kata batak , dengan huruf b kecil, dalam ragam bahasa sastra memiliki makna ‘petualang’ atau ‘pengembara’, dan kata turunan membatak berarti ‘bertualang’ atau ‘mengembara’. Klan besar Gultom juga melanglang hingga beranak pinak di pelbagai wilayah, seperti halnya marga Batak Toba yang lain. [Baca juga: Miranda Gultom Bicara Marga, Gelar Sarjana, dan Suara Keras Orang Batak

Miranda Gultom Bicara Marga, Gelar Sarjana, dan Suara Keras Orang Batak

Pangaribuan, Batak Raya—Miranda Swaray Goeltom, yang lebih dikenal dengan nama Miranda Gultom, 73 tahun, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, bercerita tentang adanya orang Batak yang malu memakai marganya. Dia juga mengimbau generasi muda Batak agar bekerja menjadi petani, dan jangan semata-mata mengejar gelar kesarjanaan atau menjadi pejabat. Miranda Gultom (kiri) dan Bupati Samosir, Vandiko Gultom, dalam acara Punguan Raja Urang Pardosi di Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara. (Foto: Raidon Gultom) Pesan itu disampaikan Miranda, perempuan Batak yang berhasil menjadi profesor ekonomi di Universitas Indonesia, ketika berpidato mewakili pihak boru dalam acara pelantikan pengurus Punguan Raja Urang Pardosi (Datu Tambun), sebuah organisasi marga Gultom, di Desa Parlombuan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatra Utara, 29 Juli 2022. Sebelum berbicara tentang kedua topik tersebut, marga Batak dan gelar akademis, Miranda terlebih dahulu mengata