Langsung ke konten utama

4 Perda Samosir Jadi Disahkan karena Romauli Panggabean

Pangururan, Batak Raya — Rapat paripurna penetapan peraturan daerah (perda) di DPRD Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara, pada 9 Juni 2022 molor sampai malam hari dari jadwal pukul 10.00 pagi gara-gara anggota DPRD yang hadir tidak mencapai kuorum. Hanya 16 orang dari 25 anggota Dewan yang hadir, sedangkan untuk memenuhi kuorum, sedikitnya 17 orang harus datang.

Romauli Panggabean (kanan) memasuki ruang rapat paripurna DPRD Samosir. (Foto: Hayun Gultom)

“Apa-apaan kita ini? Yang kita kerjakan ini perda dan merupakan tugas utama kita. Malulah kita pada masyarakat, tugas kita sendiri pun tidak kita selesaikan,” kata Parluhutan Sinaga, yang kecewa terhadap rekannya sesama anggota DPRD Samosir yang tidak menghadiri rapat paripurna.

Anggota Dewan di kubu koalisi pun berusaha melobi PDIP supaya kuorum tercapai. Tapi, keenam anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPRD dari PDIP yang dilantik baru-baru ini tidak satu orang pun bersedia hadir. Oleh karena itu, satu-satunya cara mencapai kuorum ialah dengan “memaksa” Romauli Panggabean, anggota DPRD Samosir dari PDIP yang dikabarkan akan juga di-PAW, agar datang ke gedung Dewan.

Kemudian beberapa anggota Dewan berusaha menghubungi ponsel Romauli Panggabean, yang pada hari itu sedang berada di Medan melihat persidangan suaminya di pengadilan negeri. “Halo, sudah di mana, Ibu? Oh, sudah di Kabanjahe, ya? Oke, Bu, oke,” kata Saurtua Silalahi, anggota DPRD, saat menelepon Romauli pukul 19.20.

Pada pukul 22.41 Romauli tiba di kantor DPRD Samosir, yang disambut oleh sejumlah anggota Dewan di halaman kantor. Ketika Romauli memasuki ruang sidang paripurna, para anggota Dewan dan pejabat Pemkab Samosir terlihat merasa lega.

Kepada Batak Raya Romauli Panggabean mengatakan alasannya memaksakan diri datang malam itu juga dari Medan. “Supaya apa yang kami kerjakan selama ini tentang ranperda tidak sia-sia, tentu paripurna harus kuorum. Karena itu, terpaksa saya harus balik ke Samosir. Lagi pula, teman-teman sudah mengabarkan tidak ada jaminan rapat akan kuorum kalau saya tidak datang, karena anggota Dewan yang lain sudah takbisa dihubungi,” katanya.

Alhasil, berkat kehadiran Romauli Panggabean, empat perda pun jadi disahkan pada malam hari itu, yaitu Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, Perda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Natio. Sedangkan rancangan Perda tentang Bangunan Gedung belum disahkan karena masih perlu diperbaiki. ❑

Postingan populer dari blog ini

Bupati Toba Bersih dari Korupsi, tapi Kinerja Nol

BALIGE, Batak Raya—Pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Toba, Fraksi PKB memuji Bupati Poltak Sitorus “bersih dari korupsi.” Namun, dalam wawancara Batak Raya , fraksi itu mengecam dugaan suap proyek di beberapa jawatan, dan menilai kinerja Bupati hanya “omong kosong, tidak ada perkembangan.” Sabaruddin Tambunan, anggota DPRD Kabupaten Toba. (Foto: Jarar Siahaan) Barangkali ini kali pertama terjadi di Indonesia: seorang bupati dipastikan tidak pernah terlibat korupsi, dan yang memastikan ialah pihak DPRD, tetapi si bupati juga dinilai tidak becus bekerja. Pujian setinggi langit ini ditujukan kepada Bupati Toba, Poltak Sitorus, yang dirilis dalam pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Toba pada sidang paripurna tentang rancangan peraturan daerah APBD Perubahan tahun anggaran 2023 di gedung DPRD di Balige, 18 September 2023. “Saudara Bupati kami lihat dan telusuri benar-benar bersih dari unsur korupsi,” begitu bunyi pendapat Fraksi PKB dalam rapat paripurna.

Pajak BPHTB Gratis bagi Sertifikat Tanah PTSL di Toba

BALIGE, Batak Raya—Pemerintah Kabupaten Toba mempermudah pengurusan sertifikat tanah masyarakat lewat program PTSL, yang dulu bernama PRONA, dengan menggratiskan pajak BPHTB. Kantor BPN Toba juga tidak mengutip biaya administrasi sama sekali. Kepala BPN Kabupaten Toba, Marulam Siahaan. (Foto: Jarar Siahaan) Tahun 2023 ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba kembali menjalankan program gratis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat di 25 desa dan kelurahan di tujuh kecamatan. Program ini dimulai tahun 2017 dengan nama Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA). Menurut Kepala BPN Toba, Marulam Siahaan, tahun ini Kabupaten Toba mendapat kuota 2.200 sertifikat PTSL. Namun, berkas pengurusan yang terkumpul dari warga Toba sejak Januari lalu baru mencapai 1.260. Artinya, masih tersedia jatah 940 sertifikat gratis yang bisa diurus warga hingga Desember 2023 nanti. Minimnya minat penduduk Kabupaten Toba untuk mengurus sertifikat tanah lewat PTSL, kata Marulam, anta

Marang Situmorang: Semua di Kabupaten Ini Tidak Menginginkan Saya Lagi

Pangururan, Batak Raya — Sewaktu Mangindar Simbolon terpilih menjadi Bupati Samosir untuk periode kedua pada 2010, Marang Situmorang dicopot dari jabatannya di Pemkab Samosir, lalu ia pindah ke Pemkab Humbang Hasundutan. Saat Rapidin Simbolon terpilih pada pilkada Samosir tahun 2016, Marang kembali lagi bertugas di Pemkab Samosir. Kemudian pada pilkada Samosir tahun 2021, yang dimenangkan oleh Vandiko Gultom, lagi-lagi Marang terkena dampak pilkada: seorang pejabat baru sempat dilantik untuk menggeser Marang dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Namun, Pemkab tidak berhasil memecat dia, karena surat pemberhentiannya harus dari Kementerian Dalam Negeri. Marang Situmorang diwawancarai Batak Raya di ruang kerjanya. (Foto: Hayun Gultom) “Imbas politik terhadap jabatan itu lumrah terjadi,” kata Marang Situmorang dalam wawancara khusus dengan Batak Raya di ruang kerjanya di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kab