Langsung ke konten utama

RSUD Pangururan Sudah Bisa Melayani Cuci Darah

Pangururan, Batak Raya—Ini kabar baik bagi pasien gagal ginjal di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara, bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hadrianus Sinaga di Pangururan, Samosir, sudah bisa melayani dialisis, atau cuci darah, sejak pertengahan Juli 2022.

Direktur RSUD dr. Hadrianus Sinaga di Pangururan, dr. Iwan Hartono Sihaloho (kemeja putih), dan para stafnya berfoto bersama dengan tim Kementerian Kesehatan. (Foto: dokumen RSUD)

Selama ini pasien gagal ginjal di Samosir harus pergi ke luar daerah untuk cuci darah, yang tentu saja membutuhkan biaya tambahan untuk transportasi atau akomodasi. “Tapi sekarang sudah bisa di Samosir,” kata dr. Iwan Hartono Sihaloho, Direktur RSUD dr. Hadrianus Sinaga, kepada Batak Raya lewat pesan WhatsApp, 18 Juli 2022.

Dia mengatakan hingga saat ini terdapat 17 orang pasien di Kabupaten Samosir yang harus melakukan cuci darah dua kali seminggu, yang secara rutin pergi ke rumah sakit di Medan, Pematangsiantar, atau Sidikalang. “Sangat berisiko bagi pasien ketika terjadi kendala di perjalanan akibat kemacetan atau hal lain sehingga terlambat melakukan cuci darah. Karena itu, kita berusaha maksimal supaya pelayanan cuci darah bisa dilakukan di Samosir,” katanya.

Menurut dr. Iwan Hartono Sihaloho, biaya per sekali cuci darah tidak murah. Makanya, dia menyarankan supaya pasien cuci darah mendaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan demikian, pasien bisa rutin dua kali seminggu melakukan terapi cuci darah di RSUD di Pangururan tanpa biaya sama sekali, atau gratis, karena sudah ditanggung BPJS Kesehatan. “Kalau tanpa BPJS, memang mahal, apalagi rutin harus setiap minggu,” katanya.

Dia mengatakan RSUD dr. Hadrianus Sinaga telah memperoleh izin pelayanan cuci darah dari Kementerian Kesehatan setelah tim Kementerian datang ke RSUD untuk melakukan penilaian kesesuaian dokumen dan kesesuaian sarana dan prasarana pada 15 Juli 2022 yang lalu. ❑

Postingan populer dari blog ini

Bupati Toba Bersih dari Korupsi, tapi Kinerja Nol

BALIGE, Batak Raya—Pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Toba, Fraksi PKB memuji Bupati Poltak Sitorus “bersih dari korupsi.” Namun, dalam wawancara Batak Raya , fraksi itu mengecam dugaan suap proyek di beberapa jawatan, dan menilai kinerja Bupati hanya “omong kosong, tidak ada perkembangan.” Sabaruddin Tambunan, anggota DPRD Kabupaten Toba. (Foto: Jarar Siahaan) Barangkali ini kali pertama terjadi di Indonesia: seorang bupati dipastikan tidak pernah terlibat korupsi, dan yang memastikan ialah pihak DPRD, tetapi si bupati juga dinilai tidak becus bekerja. Pujian setinggi langit ini ditujukan kepada Bupati Toba, Poltak Sitorus, yang dirilis dalam pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Toba pada sidang paripurna tentang rancangan peraturan daerah APBD Perubahan tahun anggaran 2023 di gedung DPRD di Balige, 18 September 2023. “Saudara Bupati kami lihat dan telusuri benar-benar bersih dari unsur korupsi,” begitu bunyi pendapat Fraksi PKB dalam rapat paripurna.

Pajak BPHTB Gratis bagi Sertifikat Tanah PTSL di Toba

BALIGE, Batak Raya—Pemerintah Kabupaten Toba mempermudah pengurusan sertifikat tanah masyarakat lewat program PTSL, yang dulu bernama PRONA, dengan menggratiskan pajak BPHTB. Kantor BPN Toba juga tidak mengutip biaya administrasi sama sekali. Kepala BPN Kabupaten Toba, Marulam Siahaan. (Foto: Jarar Siahaan) Tahun 2023 ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba kembali menjalankan program gratis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat di 25 desa dan kelurahan di tujuh kecamatan. Program ini dimulai tahun 2017 dengan nama Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA). Menurut Kepala BPN Toba, Marulam Siahaan, tahun ini Kabupaten Toba mendapat kuota 2.200 sertifikat PTSL. Namun, berkas pengurusan yang terkumpul dari warga Toba sejak Januari lalu baru mencapai 1.260. Artinya, masih tersedia jatah 940 sertifikat gratis yang bisa diurus warga hingga Desember 2023 nanti. Minimnya minat penduduk Kabupaten Toba untuk mengurus sertifikat tanah lewat PTSL, kata Marulam, anta

Marang Situmorang: Semua di Kabupaten Ini Tidak Menginginkan Saya Lagi

Pangururan, Batak Raya — Sewaktu Mangindar Simbolon terpilih menjadi Bupati Samosir untuk periode kedua pada 2010, Marang Situmorang dicopot dari jabatannya di Pemkab Samosir, lalu ia pindah ke Pemkab Humbang Hasundutan. Saat Rapidin Simbolon terpilih pada pilkada Samosir tahun 2016, Marang kembali lagi bertugas di Pemkab Samosir. Kemudian pada pilkada Samosir tahun 2021, yang dimenangkan oleh Vandiko Gultom, lagi-lagi Marang terkena dampak pilkada: seorang pejabat baru sempat dilantik untuk menggeser Marang dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Namun, Pemkab tidak berhasil memecat dia, karena surat pemberhentiannya harus dari Kementerian Dalam Negeri. Marang Situmorang diwawancarai Batak Raya di ruang kerjanya. (Foto: Hayun Gultom) “Imbas politik terhadap jabatan itu lumrah terjadi,” kata Marang Situmorang dalam wawancara khusus dengan Batak Raya di ruang kerjanya di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kab