Pangururan, Batak Raya—Utusan rakyat di DPRD Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara, makin “ketagihan” melaksanakan rapat paripurna pada malam hari. Kemarin, Selasa, 9 Agustus 2022, mereka melangsungkan sidang paripurna tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada malam hari, yaitu pukul 22.00.
Rapat paripurna DPRD Samosir terkait dengan KUA-PPAS berlangsung malam hari. (Foto: Hayun Gultom) |
Sebelumnya, beberapa bulan lalu, DPRD Samosir juga melakukan rapat paripurna LKPJ pada malam hari. Rapat soal peraturan daerah pun pada malam hari. Kemudian rapat tentang LPJ juga berlangsung malam hari. Sedianya semua rapat tersebut dijadwalkan siang hari, tetapi molor karena jumlah anggota Dewan yang hadir tidak mencapai kuorum, sehingga baru bisa dimulai malam hari.
Dalam sidang paripurna KUA-PPAS kemarin akhirnya kuorum terpenuhi pada malam hari dengan hadirnya 14 orang anggota DPRD, sedangkan 11 orang tidak hadir.
Pemimpin rapat paripurna Nasib Simbolon sempat menyindir wakil rakyat yang tidak menjalankan tugasnya menghadiri rapat dan yang datang terlambat dari jadwal. “Tentang keterlambatan rapat paripurna, tanyalah diri masing-masing,” katanya.
Kemudian, ketika ada anggota DPRD peserta rapat yang mengatakan sudah waktunya makan malam, Nasib Simbolon menjawab, “Rapat dijadwalkan siang hari. Karena itu, tidak disediakan makan malam.”
Dalam sidang paripurna tersebut Bupati Vandiko Gultom menyampaikan beberapa data penting dalam nota pengantar KUA-PPAS 2023. Antara lain, angka kemiskinan dari 12,25 persen diharapkan menurun menjadi 11,85 persen pada tahun 2023. Dalam hal Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pemkab Samosir menargetkan peningkatan dari 70,68 persen pada tahun 2022 menjadi 70,73 persen pada tahun 2023.
Pendapatan Kabupaten Samosir pada tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp630 miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) ditargetkan sebesar Rp414 miliar. Tetapi, Dana Alokasi Khusus (DAK) belum ditargetkan dalam nota pengantar Bupati tersebut.
Rapat paripurna selesai dan diskors pukul 23.30. Rapat tahap berikutnya akan dilanjutkan pada waktu yang tidak ditentukan, hingga DPRD Samosir kelar membahas KUA-PPAS yang telah disampaikan Bupati. ❑