PANGURURAN, Batak Raya—Polten Simbolon, anggota DPRD Kabupaten Samosir, mengecam Bupati Vandiko Gultom karena anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang digaji dengan APBD Samosir, masih terus ditugasi menjaga Hotel Vantas yang diduga milik keluarga Bupati.
Polten Simbolon, anggota DPRD Samosir. (Foto: pribadi) |
“Ini sudah berlebihan, mengapa Satpol PP harus menjaga Hotel Vantas, yang jelas merupakan bisnis pribadi. Ini bukan lagi tempat tinggal Bupati seperti saat rumah dinas sedang direnovasi,” kata Polten Simbolon dalam wawancara per telepon dengan wartawan, 22 Agustus 2023.
Sebelum Vandiko Gultom menempati rumah dinas Bupati Samosir di Tajur, Pangururan, pada Desember 2022 silam, Pemkab Samosir menyewa beberapa ruangan di Hotel Vantas sebagai tempat tinggal Bupati, karena rumah dinas sedang direnovasi. Selama Bupati Vandiko tinggal di “hotel dinas sementara” tersebut, dia mendapat pelbagai fasilitas selaku kepala daerah, antara lain pengawalan oleh petugas Satpol PP. Selama 24 jam saban hari aparat Satpol PP bergantian menjaga Bupati di Hotel Vantas.
Akan tetapi, meskipun saat ini Bupati Vandiko telah kembali ke rumah instansi di Tajur, anggota Satpol PP masih tetap ditempatkan di Hotel Vantas untuk melaksanakan penjagaan setiap hari. Hal inilah yang dikritik oleh wakil rakyat Polten Simbolon dan dipertanyakan kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Samosir, Rudimantho Limbong.
Menurut jawaban Rudimantho kepada Polten, Rudimantho sudah pernah mengusulkan kepada Bupati agar penugasan Satpol PP di Hotel Vantas dihentikan setelah Bupati mendiami rumah dinas di Tajur. Namun, Bupati menolaknya. Oleh karena itu, Rudimantho masih terus menugasi anggotanya menjaga Hotel Vantas hingga sekarang.
Bagi Polten Simbolon, jawaban Rudimantho itu tidak masuk akal. “Seolah-olah tidak ada lagi aturan di Kabupaten Samosir ini, semua suka-suka Bupati,” kata Polten kepada wartawan. “Keputusan seperti ini membingungkan batas antara kepentingan pribadi dan kepentingan publik. Kami DPRD membutuhkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan daerah.”
Polten mengatakan bisa memahami bahwa Rudimantho Limbong “mungkin merasa terjebak di antara penegakan aturan dan tekanan politik.” Akan tetapi, kata Polten, “Sebagai pelayan masyarakat, tugas kita adalah melindungi kepentingan publik dan memastikan pemerintahan berjalan dengan benar. Tidak boleh ada ketakutan dalam menjalankan aturan.”
Polten Simbolon pun mengingatkan Bupati Samosir supaya tidak lagi memanfaatkan tenaga Satpol PP untuk menjaga Hotel Vantas, dan agar Bupati bekerja sesuai dengan aturan birokrasi. Bukan hanya itu, Polten juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit penggajian pegawai di jawatan Satpol PP Kabupaten Samosir.
Pada Februari 2023 lalu, Batak Raya sudah pernah bertanya kepada Bupati melalui Rudimantho Limbong perihal penugasan Satpol PP di Hotel Vantas ini. Kala itu Rudimantho menjawab bahwa Bupati Vandiko merespons dengan ucapan “tunggu dulu, jangan sekarang, nanti saya kabari.”
Kemudian pada 23 Agustus, Batak Raya kembali mengontak Rudimantho untuk meminta tanggapannya atas kritik Polten Simbolon. Saat itu Rudimantho berjanji akan memberikan penjelasan keesokan harinya. Namun, ternyata dia tidak juga menjawab pesan instan Batak Raya meskipun sudah bercentang biru, yang berarti sudah dibacanya.
Pertanyaan Batak Raya via pesan WhatsApp kepada Bupati Samosir dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Samosir beberapa hari lalu juga tidak direspons hingga 26 Agustus. ❑