Langsung ke konten utama

Pajak BPHTB Gratis bagi Sertifikat Tanah PTSL di Toba

BALIGE, Batak Raya—Pemerintah Kabupaten Toba mempermudah pengurusan sertifikat tanah masyarakat lewat program PTSL, yang dulu bernama PRONA, dengan menggratiskan pajak BPHTB. Kantor BPN Toba juga tidak mengutip biaya administrasi sama sekali.

Kepala BPN Kabupaten Toba, Marulam Siahaan. (Foto: Jarar Siahaan)

Tahun 2023 ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba kembali menjalankan program gratis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat di 25 desa dan kelurahan di tujuh kecamatan. Program ini dimulai tahun 2017 dengan nama Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA).

Menurut Kepala BPN Toba, Marulam Siahaan, tahun ini Kabupaten Toba mendapat kuota 2.200 sertifikat PTSL. Namun, berkas pengurusan yang terkumpul dari warga Toba sejak Januari lalu baru mencapai 1.260. Artinya, masih tersedia jatah 940 sertifikat gratis yang bisa diurus warga hingga Desember 2023 nanti.

Minimnya minat penduduk Kabupaten Toba untuk mengurus sertifikat tanah lewat PTSL, kata Marulam, antara lain karena ada prasangka soal pajak bumi dan bangunan (PBB). “Masyarakat berpikir, begitu ada sertifikat, nanti PBB tanahnya jadi makin tinggi, akan naik setiap tahun. Padahal itu enggak ada kaitannya,” katanya kepada Batak Raya, 27 September, di kantor BPN Toba.

Selain itu, ada juga warga yang enggan membuat sertifikat tanahnya lantaran tidak sanggup membayar bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) kepada jawatan pendapatan di Pemkab Toba. Makanya, kata Marulam Siahaan, BPN Toba sudah melobi Bupati Toba supaya pajak BPHTB untuk sertifikat tanah PTSL digratiskan.

“Tahun ini juga mau dinolkan itu. Mudah-mudahan segera ditandatangani Pak Bupati,” kata Marulam, yang baru beberapa bulan bertugas memimpin BPN Toba. “Hebat juga Pemkab Toba ini kalau BPHTB sudah gratis.”

Dia pun mengimbau masyarakat Kabupaten Toba memanfaatkan sisa kuota 940 sertifikat tanah lewat program PTSL 2023.

Adapun luas tanah maksimal untuk satu sertifikat yaitu 5 hektare, atau 10.000 meter persegi.

Berkas surat yang mesti dilengkapi warga untuk keperluan PTSL dapat diurus di kantor kepala desa/kelurahan. Nantinya kepala desalah yang membawa berkas tersebut ke kantor BPN Kabupaten Toba.

Marulam Siahaan mengatakan tidak ada biaya yang perlu disetor warga kepada BPN dalam pengurusan sertifikat tanah PTSL. Akan tetapi, warga harus menyerahkan Rp250 ribu ke kantor desa/kelurahan untuk biaya materai, fotokopi, dan pematokan tanah. Pembiayaan ini sesuai dengan surat keputusan Bupati Toba tahun 2018 dan juga nota kesepahaman tiga menteri.

Untuk tahun 2023, BPN menetapkan 25 desa dan kelurahan di Kabupaten Toba yang warganya bisa mengikuti program PTSL.

Di Kecamatan Balige: Sangkarnihuta dan Sianipar Sihailhail. Kecamatan Laguboti: Gasaribu, Pardomuan Nauli, dan Sitoluama. Kecamatan Silaen: Hutanamora, Pintu Batu, dan Sitorang I. Kecamatan Sigumpar: Banua Huta, Marsangap, Sigumpar Barat, dan Situatua.

Kecamatan Siantar Narumonda: Narumonda I, Narumonda III, Narumonda IV, Narumonda VI, Narumonda VII, Narumonda VIII, dan Siantar Dangsina. Kecamatan Porsea: Lumban Gurning, Patane III, Patane IV, dan Patane V. Kecamatan Ajibata: Parsaoran dan Sirungkungon. ❑

iklan

iklan

Postingan populer dari blog ini

Ayah Bupati Samosir: Harusnya Saya Dikonfirmasi, Bukan Bupati

Pangururan, Batak Raya — Wartawan bercekcok mulut dengan Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, dalam grup WhatsApp. Lantas ketua organisasi media siber menyurati Bupati untuk konfirmasi. “Jadi, kalau nanti ada keluarga saya berdebat dengan mereka, lalu saya juga yang dikonfirmasi? Wah, keterlaluan!” kata Bupati Vandiko Gultom. Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, Vandiko Gultom. (Foto: arsip pribadi) Dalam beberapa hari terakhir ini sejumlah media siber di Provinsi Sumatra Utara memberitakan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, yang mengirim surat konfirmasi bertanggal 30 Mei 2022 kepada Bupati Samosir, Vandiko Gultom, tentang ayahnya sendiri, Ober Gultom, yang berbantah dengan wartawan di sebuah WhatsApp group (WAG) bernama Samosir Negeri Indah (SNI). Dalam surat yang juga ditujukan kepada Sekda Kabupaten Samosir itu Tetty menulis, “… Saudara Ober Gultom yang memberikan komentar terkait pemberitaan ‘Sampah di TPA’ dengan mengusulkan salah seorang tena

Sipalangnamora dan Datu Tambun

Riwayat Raja Sipalangnamora, nenek moyang marga Gultom, dan kisah salah satu putranya, Datu Tambun, pernah saya tulis bersama dengan wartawan Ramses Simanjuntak (almarhum) dalam dua artikel berjudul “Sipalangnamora dan Lima Kendi” serta “Sipalangnamora yang Kaya, Datu Tambun yang Sakti” dalam tabloid Pos Roha pada Juni 2015. Sebagian isi kedua tulisan itu diterbitkan ulang di Batak Raya seperti berikut. Keturunan Raja Sipalangnamora Gultom menziarahi pusara Sipalangnamora dan keempat putranya di Onanrunggu, Samosir, pada 2015, dan kemudian membangun kuburan leluhur mereka itu. (Foto: tabloid Pos Roha/reproduksi) Kata batak , dengan huruf b kecil, dalam ragam bahasa sastra memiliki makna ‘petualang’ atau ‘pengembara’, dan kata turunan membatak berarti ‘bertualang’ atau ‘mengembara’. Klan besar Gultom juga melanglang hingga beranak pinak di pelbagai wilayah, seperti halnya marga Batak Toba yang lain. [Baca juga: Miranda Gultom Bicara Marga, Gelar Sarjana, dan Suara Keras Orang Batak

Miranda Gultom Bicara Marga, Gelar Sarjana, dan Suara Keras Orang Batak

Pangaribuan, Batak Raya—Miranda Swaray Goeltom, yang lebih dikenal dengan nama Miranda Gultom, 73 tahun, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, bercerita tentang adanya orang Batak yang malu memakai marganya. Dia juga mengimbau generasi muda Batak agar bekerja menjadi petani, dan jangan semata-mata mengejar gelar kesarjanaan atau menjadi pejabat. Miranda Gultom (kiri) dan Bupati Samosir, Vandiko Gultom, dalam acara Punguan Raja Urang Pardosi di Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara. (Foto: Raidon Gultom) Pesan itu disampaikan Miranda, perempuan Batak yang berhasil menjadi profesor ekonomi di Universitas Indonesia, ketika berpidato mewakili pihak boru dalam acara pelantikan pengurus Punguan Raja Urang Pardosi (Datu Tambun), sebuah organisasi marga Gultom, di Desa Parlombuan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatra Utara, 29 Juli 2022. Sebelum berbicara tentang kedua topik tersebut, marga Batak dan gelar akademis, Miranda terlebih dahulu mengata