Medan, Batak Raya — Bupati Toba, Poltak Sitorus, mengikuti rapat bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatra Utara di Medan, 22 April 2022, untuk menyampaikan keluhan nelayan di Danau Toba terkait dengan munculnya ikan iblis merah, atau red devil fish, yang memangsa ikan-ikan berukuran lebih kecil.
Bupati Toba menjelaskan keluhan nelayan di Danau Toba soal ikan predator red devil. (Foto: Tri Sutrisno, Kabag Protokol Setdakab Toba) |
Bupati Poltak Sitorus mengatakan keluhan nelayan di Danau Toba ini harus segera ditanggapi dengan serius, karena munculnya ikan iblis merah sangat berpengaruh terhadap penghasilan nelayan. Mereka makin sulit memperoleh ikan mujair, yang sejak dahulu sudah ada di Danau Toba, akibat dimangsa oleh ikan iblis merah.
Pemerintah Kabupaten Toba telah berupaya mencari jalan keluar, yaitu dengan meminta masyarakat mengasinkan atau mengolah ikan iblis merah untuk kemudian dijual, tetapi itu pun sulit dipasarkan.
Menurut Bupati, nelayan di Danau Toba bisa menangkap ikan iblis merah dengan mudah hingga 200 kg per hari. Namun, harga jualnya sangat rendah sehingga tidak menguntungkan nelayan.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toba, Sahat Manullang, solusi sementara yang dapat dilakukan yaitu dengan menambah bibit ikan di Danau Toba. “Sebaiknya bibit ikan yang berukuran 5-8 cm agar tidak dimakan oleh ikan red devil,” katanya.
Setelah mendengarkan masalah tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatra Utara, Muliadi Simatupang, mengucapkan terima kasih atas keseriusan Bupati Toba menangani masalah ikan iblis merah.
// Siaran pers dari Rikardo Simamora, Dinas Kominfo Toba