Langsung ke konten utama

Juliman Hutabalian dari PDIP Setuju Program Bupati “Sirtuisasi”

Pangururan, Batak Raya — Juliman Hutabalian adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang baru kemarin, 25 April 2022, dilantik menjadi anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2019-2024.

Juliman Hutabalian pada hari pertamanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Samosir. (Foto: Hayun Gultom)

Meskipun PDIP bukan partai pendukung Bupati Samosir, Vandiko Gultom, semasa pilkada silam, Juliman Hutabalian akan bersikap objektif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Kabupaten Samosir. Hal itu terlihat dari wawancara Batak Raya dengan Juliman kemarin di gedung DPRD.

Ketika Batak Raya meminta pendapatnya tentang salah satu program Bupati Vandiko, yaitu pembangunan jalan dengan menggunakan pasir dan batu (sirtu), atau yang sering disebut “sirtuisasi”, Juliman menyatakan setuju dan mendukung program tersebut. Bahkan, dia meminta supaya program itu diperluas ke seluruh desa di Kabupaten Samosir. “Itu bagus, tapi jangan hanya di beberapa tempat. Harus menyeluruh,” katanya.

Sebagai penyambung lidah rakyat di DPRD Samosir, Juliman akan menyuarakan supaya Pemkab Samosir menata pasar Lumban Buntu di Kecamatan Onanrunggu, dan memperbaiki infrastruktur jalan di kecamatan itu. Kedua hal tersebut juga merupakan janji Juliman ketika berkampanye dalam pemilu.

Juliman Hutabalian adalah warga Desa Sipira, Kecamatan Onanrunggu. Dia duduk di DPRD Samosir dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Simanindo dan Kecamatan Onanrunggu.

Sebagai anggota pengganti antarwaktu di DPRD, Juliman hanya akan menjalani sisa masa jabatan dua tahun lagi, atau sama dengan dua kali sidang paripurna penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yaitu tahun anggaran 2023 dan 2024.

Di DPRD Kabupaten Samosir, PDIP adalah pemilik kursi terbanyak, yaitu delapan kursi dari total 25 kursi anggota Dewan.

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Kejanggalan Berita Polisi dan Forensik “Bripka Arfan Saragih Bunuh Diri”

LAPORAN MENDALAM, BATAK RAYA—Polisi merilis informasi bahwa Bripka Arfan Saragih mati bunuh diri dengan minum sianida terkait dengan kasus korupsi miliaran rupiah di Samsat Pangururan, Samosir, Sumatra Utara. Batak Raya menelaah keterangan polisi dan dokter autopsi, juga penjelasan ahli forensik digital, kemudian melakukan penelusuran dan verifikasi ke pelbagai pihak. Hasilnya, beberapa informasi versi aparat patut dicurigai karena mengandung kejanggalan, yang bisa mengarah ke dugaan pengacara keluarga Arfan bahwa polisi berusia 36 tahun itu sengaja dibunuh untuk memutus mata rantai pengungkapan kasus korupsi sejak 2018 di Samsat Pangururan. Berikut hasil reportase mendalam Batak Raya , yang boleh Anda bagikan ke media sosial, atau dikutip ke media siber. Selamat membaca. Tempat kejadian perkara di objek wisata Bukit Gonting difoto pada Jumat, 31 Maret 2023. Lokasi sepeda motor Bripka Arfan (markah 1) terlihat dari jalan. Lokasi mayatnya ditemukan (markah 2) terhalang batu besar. (Foto

Ayah Bupati Samosir: Harusnya Saya Dikonfirmasi, Bukan Bupati

Pangururan, Batak Raya — Wartawan bercekcok mulut dengan Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, dalam grup WhatsApp. Lantas ketua organisasi media siber menyurati Bupati untuk konfirmasi. “Jadi, kalau nanti ada keluarga saya berdebat dengan mereka, lalu saya juga yang dikonfirmasi? Wah, keterlaluan!” kata Bupati Vandiko Gultom. Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, Vandiko Gultom. (Foto: arsip pribadi) Dalam beberapa hari terakhir ini sejumlah media siber di Provinsi Sumatra Utara memberitakan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, yang mengirim surat konfirmasi bertanggal 30 Mei 2022 kepada Bupati Samosir, Vandiko Gultom, tentang ayahnya sendiri, Ober Gultom, yang berbantah dengan wartawan di sebuah WhatsApp group (WAG) bernama Samosir Negeri Indah (SNI). Dalam surat yang juga ditujukan kepada Sekda Kabupaten Samosir itu Tetty menulis, “… Saudara Ober Gultom yang memberikan komentar terkait pemberitaan ‘Sampah di TPA’ dengan mengusulkan salah seorang tena

Perjuangan Ibu Tristan Melawan Kejahatan Guru

Sitiotio, Batak Raya — Ketika masih berumur satu bulan, Tristan Tamba pernah berak darah, dan sejak saat itu hingga sekarang dia sering jatuh sakit. Kini Tristan sudah duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar Negeri 14 di Desa Janji Maria, Kecamatan Sitiotio , Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara. Namun, belakangan ini dia tidak mau masuk sekolah karena sangat takut melihat wali kelasnya yang jahat. Heddi Maulina Hutabarat menangis saat diwawancarai wartawan di Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir. (Foto: Hayun Gultom) Ibu Tristan, Heddi Maulina Hutabarat (33 tahun), yang tinggal di Dusun Dua, Desa Janji Maria, dari jauh hari sudah memberi tahu guru-guru di sekolah itu bahwa anaknya sakit-sakitan. Bahkan, saat mendaftarkan Tristan di kelas 1, Heddi telah mewanti-wanti para guru agar maklum apabila tiba-tiba Tristan absen karena sakit atau dibawa berobat. Untunglah gurunya bisa memahami kondisi kesehatan Tristan. Selama duduk di kelas 1 hingga kelas 2, Tristan benar-benar diperhatik