Langsung ke konten utama

Wakil Bupati Samosir: Kalau Tidak Dibayar, Akan Saya Laporkan

Pangururan, Batak RayaWakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang, sangat gusar karena biaya perjalanan dinas aparatur Pemkab Samosir tidak dibayarkan. “Jangan coba-coba tidak dibayar, akan saya laporkan [kepada penegak hukum],” kata Martua dalam wawancara dengan Batak Raya di rumah dinasnya di Pangururan, Samosir, Sumatra Utara, pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang, saat diwawancarai Batak Raya. (Foto: Hayun Gultom)

Dalam beberapa hari terakhir ini Batak Raya mendapat informasi dari sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Samosir bahwa biaya perjalanan dinasnya belum dibayar untuk bulan September dan Oktober 2022. Ada juga yang belum terbayarkan per bulan Agustus 2022. Bahkan, biaya perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati juga belum terbayarkan. Bukan hanya itu, beberapa kegiatan atau program instansi di Pemkab Samosir pun menjadi terhambat. Semua itu terjadi karena tidak adanya APBD-Perubahan Kabupaten Samosir tahun 2022.

Makanya, kurang lebih selama dua bulan belakangan ini para PNS di Pemkab Samosir mesti mendahulukan uang pribadinya untuk menjalankan tugas perjalanan dinas, termasuk tugas ke luar kota. Meskipun begitu, ada juga pejabat eselon dua di Samosir yang mengaku kepada Batak Raya bahwa dirinya ikhlas seandainya ongkos perjalanan dinas tersebut tidak dibayarkan.

Namun, Wakil Bupati Martua Sitanggang menyebut biaya itu harus dibayar oleh Pemkab. Bahkan, dia mengancam apabila tidak dibayar. “Saya akan buat laporan resmi [kalau] coba-coba tidak dibayar,” katanya. “Makanya, bahaya kalau tidak dibayar, bisa ribut. Jangan pegawai dirugikan.”

Menurut Wakil Bupati Samosir, tugas perjalanan dinas pegawai pemerintah bukanlah tugas pengorbanan, melainkan tugas profesional yang harus dihargai dengan bayaran tertentu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2021.

Menurut peraturan tersebut, uang harian perjalanan dinas PNS di Samosir hanya sebesar Rp150 ribu untuk dalam kota yang lebih dari 8 jam, atau lebih kecil dibandingkan dengan tarif sebelum masa Covid-19. Namun, apabila pegawai menyelesaikan tugas perjalanan dinasnya kurang dari 8 jam, dia tidak mendapat bayaran.

Oleh karena itulah, Wakil Bupati Martua Sitanggang menjadi berang dan membela para PNS di Samosir dalam memperoleh hak-hak mereka.

“Jangan dianggap perjalanan dinas itu pengabdian. Mana ada pengabdian pegawai. Gaji pas-pasan, mana mungkin pengabdian,” kata Martua. “Perjalanan dinas pegawai itu resmi, tugas, bukan dibuat-buat atau hanya koordinasi.”

Dia sendiri juga mendahulukan membayar perjalanan dinasnya ke luar kota, termasuk menalangi “tiket pesawat sopir saya, biaya hotel,” katanya, “itu saya dahulukan.”

Sebagai solusi untuk membayarkan biaya perjalanan dinas para pegawai tersebut, Wakil Bupati menyarankan agar panitia pelaksana kegiatan di instansi jajaran Pemkab Samosir membuat utang jangka pendek, yang kemudian akan dikembalikan dalam APBD 2023.

“Harus bijak. Yang begini tidak harus persetujuan Bupati. Tidak semua harus persetujuan Bupati,” kata Martua. “Sikit-sikit Bupati, ada apa-apa harus persetujuan Bupati. Bagaimana begitu?”

Mengenai APBD Perubahan tahun 2022 yang tidak diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Samosir, yang kemudian berdampak pada macetnya pembayaran ongkos perjalanan dinas, Martua Sitanggang mengatakan, “Sebetulnya P-APBD itu adalah akal-akalan, hanya untuk kepentingan. Tidak perlu P-APBD kalau perencanaan baik, kecuali pendapatan asli daerah melebihi dari yang ditargetkan.”

Dia menyebut contoh, “Misalnya ditargetkan Rp100 miliar, menjadi Rp130 miliar, ada bantuan provinsi, pusat. Barulah kita buat P-APBD untuk menggunakan dana itu. Tetapi kalau perencanaan matang, tidak perlu P-APBD.” ❑

Postingan populer dari blog ini

Bupati Toba Bersih dari Korupsi, tapi Kinerja Nol

BALIGE, Batak Raya—Pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Toba, Fraksi PKB memuji Bupati Poltak Sitorus “bersih dari korupsi.” Namun, dalam wawancara Batak Raya , fraksi itu mengecam dugaan suap proyek di beberapa jawatan, dan menilai kinerja Bupati hanya “omong kosong, tidak ada perkembangan.” Sabaruddin Tambunan, anggota DPRD Kabupaten Toba. (Foto: Jarar Siahaan) Barangkali ini kali pertama terjadi di Indonesia: seorang bupati dipastikan tidak pernah terlibat korupsi, dan yang memastikan ialah pihak DPRD, tetapi si bupati juga dinilai tidak becus bekerja. Pujian setinggi langit ini ditujukan kepada Bupati Toba, Poltak Sitorus, yang dirilis dalam pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Toba pada sidang paripurna tentang rancangan peraturan daerah APBD Perubahan tahun anggaran 2023 di gedung DPRD di Balige, 18 September 2023. “Saudara Bupati kami lihat dan telusuri benar-benar bersih dari unsur korupsi,” begitu bunyi pendapat Fraksi PKB dalam rapat paripurna.

Pajak BPHTB Gratis bagi Sertifikat Tanah PTSL di Toba

BALIGE, Batak Raya—Pemerintah Kabupaten Toba mempermudah pengurusan sertifikat tanah masyarakat lewat program PTSL, yang dulu bernama PRONA, dengan menggratiskan pajak BPHTB. Kantor BPN Toba juga tidak mengutip biaya administrasi sama sekali. Kepala BPN Kabupaten Toba, Marulam Siahaan. (Foto: Jarar Siahaan) Tahun 2023 ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba kembali menjalankan program gratis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat di 25 desa dan kelurahan di tujuh kecamatan. Program ini dimulai tahun 2017 dengan nama Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA). Menurut Kepala BPN Toba, Marulam Siahaan, tahun ini Kabupaten Toba mendapat kuota 2.200 sertifikat PTSL. Namun, berkas pengurusan yang terkumpul dari warga Toba sejak Januari lalu baru mencapai 1.260. Artinya, masih tersedia jatah 940 sertifikat gratis yang bisa diurus warga hingga Desember 2023 nanti. Minimnya minat penduduk Kabupaten Toba untuk mengurus sertifikat tanah lewat PTSL, kata Marulam, anta

Siska Ambarita Bersumpah di Depan Sorta Siahaan

Pangururan, Batak Raya —Siska Ambarita datang ke gedung DPRD Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara, ditemani oleh ayahnya, Sarli Ambarita; ibunya, Nikawaty Sitanggang; dan adik-adiknya pada Senin, 11 Juli 2022. Sorta Siahaan kebayanya tersangkut pada bros Siska Ambarita (kanan) setelah keduanya cipika-cipiki. (Foto: Jepri Sitanggang) Siska Ambarita, politikus PDIP itu, mengenakan kebaya merah dan sarung merah marun. Selendangnya bermotif ulos Batak. Di kiri dan kanan bawah sanggulnya, dekat telinganya, tersemat hiasan berbentuk bunga berwarna merah. Sepatunya putih dengan hak tinggi. Tubuhnya langsing dan pinggangnya ramping. Dia terlihat anggun dan memesona. “Tadi saya tiba menjelang pukul 15.00 pakai mobil yang kecil,” kata wanita lajang berusia 30 tahun itu kepada Batak Raya . Pada saat pengambilan sumpahnya menjadi anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2019-2024, Siska Ambarita berdiri saling berhadapan dengan Sorta Siahaan , Ketua DPRD Samosir.