Langsung ke konten utama

Dari Kamar Mandi ke Kejaksaan

Pangururan, Batak Raya — Rumah dinas Bupati Samosir di Jalan Danau Toba, Tajur, Kecamatan Pangururan, yang terbuat dari kayu dan bercat putih, sebenarnya merupakan pesanggrahan milik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Rumah bersejarah yang dibangun pada zaman Belanda itu terdiri atas lima bagian, yaitu satu kandang mobil, satu ruang rapat, satu bangunan utama, dan dua bangunan yang terdiri dari beberapa kamar bagi para pembantu rumah tangga.

Kabag Umum Pemkab Samosir, Elman Silalahi. (Foto: Franki Rajagukguk)

Setelah Vandiko Gultom menjabat Bupati Samosir per April 2021, dia tidak langsung menempati rumah dinas tersebut. Dia memilih tinggal di Hotel Vantas milik keluarganya dengan biaya sewa Rp40 juta per bulan dari APBD Kabupaten Samosir. Barulah pada 6 Desember 2022 secara resmi dia menempati rumah dinas.

Bupati tinggal di hotel dengan alasan rumah dinasnya sedang diperbaiki. Memang pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Samosir mengucurkan dana Rp193.890.000 untuk rehab rumah dinas Bupati, yang dikerjakan oleh CV Manrob Berkarya Nusantara. Namun, setelah masuk tahun 2022, Bupati tidak juga menempati rumah dinas. Dia tetap melanjutkan tinggal di hotel, karena rumah itu direhab lagi oleh CV Manrob Berkarya Nusantara dengan anggaran yang lebih besar, yakni Rp1,9 miliar. Ganjilnya, beberapa bagian bangunan yang baru dikerjakan tahun 2021 dibongkar lagi, seperti gelagar pada bangunan di sebelah kanan rumah utama.

Gara-gara hal itu, sejumlah warga Kabupaten Samosir pun melontarkan kritik, termasuk lewat media sosial. Mereka mempertanyakan mengapa Bupati Vandiko Gultom masih tinggal di hotel, padahal rumah utama pada rumah dinasnya sudah selesai direhab. Biaya rehab Rp1,9 miliar juga dipersoalkan, karena tergolong belanja modal dalam APBD Kabupaten Samosir. Seharusnya belanja modal hanya boleh dipakai untuk memelihara atau menambah aset Pemkab Samosir, sedangkan rumah dinas tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara yang selama ini disewa oleh Pemkab Samosir.

Karena proyek rehab rumah dinas ini menimbulkan kecurigaan, kalangan pers lokal pun tidak tinggal diam. Pada tahun 2022 lalu, beberapa wartawan bersama dengan Franki Rajagukguk dari kanal YouTube Samosir Vision turun meliput proyek tersebut.

Pada awalnya rombongan peliput dilarang masuk oleh petugas Satpol PP yang menjaga rumah dinas Bupati Samosir. Kemudian peliput menghubungi Kepala Bagian Umum di Sekretariat Daerah, Elman Silalahi, untuk minta izin. Elman pun datang ke lokasi dan bersedia menemani para wartawan ke dalam rumah dinas untuk mengambil gambar di beberapa ruangan. Pada saat itu, kontrak proyek rehab sebesar Rp1,9 miliar sudah diteken, tapi pekerjaan belum dimulai.

Tidak lama setelah liputan itu terbit di sejumlah media, termasuk YouTube Samosir Vision pada April 2022, muncul kabar buruk bahwa dua pegawai honorer Satpol PP dipecat lantaran membiarkan wartawan masuk dan meliput bagian dalam rumah dinas. Menurut informasi yang didengar Franki Rajagukguk, yang mengunggah video proyek rumah dinas ke YouTube, “Karena gambar kamar tidur dan kamar mandi muncul dalam liputan itu. Pemkab menganggap itu bagian privasi.”

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Batak Raya dari narasumber di Satpol PP Kabupaten Samosir, kedua tenaga honorer yang dipecat ialah T. Nadeak, yang sudah bekerja selama 8 tahun, dan A. Simbolon. Pejabat yang memecat mereka ialah Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP, Tunggul Sinaga, yang saat itu merangkap pelaksana tugas Kepala Satpol PP.

Tunggul Sinaga, yang ditanya Batak Raya via panggilan telepon pada 9 Februari 2023, mengaku telah memberhentikan pegawai honorer karena membiarkan wartawan memasuki rumah dinas Bupati Samosir tanpa persetujuan dari dirinya selaku plt. Kepala Satpol PP. “Bukan Bagum [Kepala Bagian Umum] atasannya, tetapi Kasatpol PP,” katanya. Salah satu dari tenaga honorer itu, kata Tunggul, dipecat karena tidak berada di ruang jaga. “Bila yang bersangkutan meninggalkan tugas maka bersedia menerima hukuman,” katanya.

Apakah pemecatan tersebut atas perintah Bupati Vandiko Gultom? Dengan suara agak berat Tunggul Sinaga menjawab:

“Secara pa… e… kita, kan, taat aturan, taat perintah pimpinan. Walaupun secara tertulis itu tidak ada disampaikan, tetapi sudah perintah habis itu supaya ditindak tegas.”

Sebaliknya, Roijan Pasaribu, yang kemudian menjadi plt. Kepala Satpol PP menggantikan Tunggul Sinaga, punya pendapat berbeda. Bagi Roijan, pemecatan kedua petugas Satpol PP itu berlebihan, tidak manusiawi, karena sebenarnya mereka tidak bersalah. Pada saat itu bukan anggota Satpol PP yang mengizinkan wartawan meliput rumah dinas Bupati, melainkan Kabag Umum.

Tersebab rasa empati atas nasib kedua mantan Satpol PP itu, Roijan Pasaribu berusaha agar mereka bisa bertugas sebagai pegawai honorer di kantor Camat Ronggurnihuta. Akan tetapi, kantor Camat tidak punya anggaran untuk menggaji tenaga honorer.

Kemudian Roijan bertukar pikiran dengan Kabag Umum, Elman Silalahi, yang juga tidak tega melihat kedua petugas Satpol PP itu. Kebetulan masih ada lowongan tenaga honorer di Bagian Umum, maka keduanya diminta membuat surat lamaran. Lalu Elman meneruskan lamaran tersebut kepada pelaksana harian Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Hot Raja Sitanggang.

Namun, Hot Raja mengaku tidak tahu-menahu soal surat lamaran tersebut. “Coba ditanya ke Asisten III,” katanya kepada Batak Raya, 9 Februari 2023.

Asisten III Setdakab Samosir, Waston Simbolon, juga mengaku tidak tahu sama sekali. Dengan kata lain, kedua mantan anggota Satpol PP yang dipecat itu tidak diterima lagi bekerja di Pemkab Samosir.

⸻⸻

Dalam hal proyek rehab rumah dinas Bupati Samosir ini, bukan hanya akses peliputan wartawan yang dibatasi Satpol PP. Bahkan, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Samosir pun tidak diizinkan masuk ke rumah dinas pada 22 Juli 2022. Padahal, saat itu anggota legislatif sedang menjalankan tugas inspeksi dalam rangka sidang paripurna penyampaian tanggapan akhir fraksi yang akan berlangsung besok harinya.

Rumah dinas Bupati Samosir di Tajur, Pangururan. (Foto: Hayun Gultom)

Fraksi PDI Perjuangan pun mengecam Bupati Vandiko Gultom dengan amat keras dalam sidang paripurna pada 23 Juli 2022: “Hingga saat ini Saudara Bupati belum bersedia untuk menempati rumah dinas yang sudah selesai direnovasi pada tahun 2021 dengan jumlah anggaran sebesar Rp397.418.000, dan dianggarkan lagi pada tahun 2022 sebesar Rp1.921.300.000. Saudara Bupati masih ngotot untuk tinggal di hotel milik orang tua Bupati dengan biaya sewa Rp40 juta per bulan, yang dibebankan pada APBD. Bila dihitung, biaya untuk menciptakan kenyamanan tempat tinggal seorang bupati di Samosir sebesar Rp2.798.718.000. Jumlah yang sangat besar dan sangat membebani APBD. Seandainya dana sebesar ini dialokasikan untuk pengadaan air bersih, dapat dipastikan ribuan masyarakat Samosir sudah dapat menikmati air bersih.”

Dalam sidang paripurna itu Fraksi PDI Perjuangan juga mengkritik pelbagai masalah lain di jajaran Pemkab Samosir, sehingga Fraksi menolak pertanggungjawaban APBD tersebut. “Dari seluruh masalah yang kami uraikan di atas, di mana secara nyata Saudara Bupati Samosir tidak mematuhi aturan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, maka kami dari Fraksi PDI Perjuangan akan mengajukan hak interpelasi kepada Saudara Bupati.”

Beberapa bulan kemudian, 29 November 2022, rumah dinas Bupati Samosir kembali menjadi sorotan pers, karena Ober Gultom, ayah Bupati, terlihat memasuki rumah dinas yang saat itu belum tuntas direnovasi. Publik pun berkomentar dan bertanya-tanya mengapa orang tua Bupati diperbolehkan masuk, sedangkan anggota DPRD dilarang masuk. Tersiar kabar bahwa Ober datang untuk mengantar bantuan pribadinya berupa sejumlah perabot rumah tangga, yang kemudian dibenarkan oleh Kepala Bagian Umum Pemkab Samosir, Elman Silalahi.

Dalam wawancara dengan Batak Raya, 3 Februari 2023, Elman Silalahi mengatakan, “Saya tidak bisa menjelaskan secara detail apa saja yang diberikan Pak Ober, karena masih ada yang belum dibuka, masih terbungkus. Yang jelas, ada kursi, meja, tempat tidur, kulkas. Kalau itu, sudah terpasang.” Elman juga takbisa memastikan apakah semua perabot tersebut merupakan bantuan cuma-cuma atau bersifat pinjam pakai.

Untuk memperoleh informasi yang mendetail, Batak Raya sudah berupaya menghubungi Ober Gultom lewat pesan WhatsApp, tapi tidak dijawab. Lima kali panggilan ke ponselnya via jaringan GSM juga tidak berhasil, karena nomornya tidak aktif. Selain itu, pada 10 Februari 2023, Batak Raya mendatangi Hotel Vantas, tapi tidak bertemu dengan Ober Gultom, karena dia tengah berada di luar kota. Menurut seorang pekerja di sana, Ober akan datang sekitar seminggu lagi.

⸻⸻

Selama pengerjaan renovasi rumah dinas Bupati Samosir ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Samosir dipimpin secara bergantian oleh tiga orang pelaksana tugas kepala dinas dan satu orang kepala dinas definitif.

Teken kontrak proyek dilakukan pada masa Hartono menjadi pelaksana tugas Kepala Dinas PUTR. Kemudian pada masa Edison Pasaribu sebagai pelaksana tugas menggantikan Hartono, Edison meneken perpanjangan kontrak.

“Waktu itu pekerjaan masih pada posisi 60 persen, dan dilakukan perpanjangan kontrak 50 hari,” kata Edison Pasaribu, yang sekarang menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, kepada Batak Raya pada 8 Februari 2023.

Pada pertengahan Oktober 2022, Roijan Pasaribu diangkat menjadi Kepala Dinas PUTR definitif berdasarkan hasil seleksi jabatan. Pada November 2022, pekerjaan rehab rumah dinas selesai dan diserahkan oleh pihak kontraktor kepada pengguna anggaran. “Ya, waktu itu saya yang teken PHO [serah terima proyek] dengan denda 30 hari,” kata Roijan, 6 Februari 2023.

Beberapa hari setelah meneken PHO, atau hanya tiga minggu sesudah dilantik sebagai kepala dinas, tiba-tiba Roijan Pasaribu mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan kesehatan. Tapi, muncul gunjingan bahwa Roijan melepas jabatan karena banyak tekanan dari orang dekat Bupati terkait dengan pembagian proyek PL, atau proyek penunjukan langsung.

“Saya mengundurkan diri bukan karena tekanan dari siapa pun. Tapi, itu adalah jalan terbaik menurut saya,” kata Roijan tahun lalu kepada Batak Raya.

Setelah Roijan mundur, Kepala Satpol PP, Rudimanto Limbong, merangkap pelaksana tugas Kepala Dinas PUTR. Dalam proyek rumah dinas Bupati Samosir yang kontroversial itu, Rudimanto kebagian tugas menandatangani surat perintah membayar (SPM). “Secara umum rehabilitasi yang bernilai Rp1,9 m itu berjalan dengan baik. Sebelum pencairan, itu sudah kita cek semua,” katanya, 8 Februari 2023.

⸻⸻

Meskipun proyek rumah dinas Bupati Samosir dinilai “berjalan dengan baik” dan “sudah kita cek semua,” ternyata masih ada persoalan: sejumlah mahasiswa melaporkan proyek tersebut kepada Kejaksaan Negeri Samosir.

Tiga pekerja mengangkut gelagar ke dalam truk di halaman rumah dinas Bupati Samosir tahun 2022.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir, Richard Simaremare, ada dua pekerjaan pemeliharaan yang akan ditelusuri dalam proyek ini, yaitu pemeliharaan rumah dinas dan barang-barang di dalamnya serta pemeliharaan di luar rumah dinas, seperti pagar dan taman. “Itu yang sedang kita pelajari, karena ada beberapa item yang disebutkan dalam laporan itu anggaran tahun 2021 dan tahun 2022,” katanya kepada Batak Raya, 7 Februari 2023.

Satu hari sebelumnya, Richard Simaremare mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir, Elman Silalahi, untuk meminta data yang berhubungan dengan proyek rehab rumah dinas Bupati Samosir.

Terkait dengan pembongkaran gelagar sebagaimana dilaporkan mahasiswa kepada Kejaksaan Negeri Samosir, Batak Raya bertanya kepada Polin Manurung, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pada proyek rumah dinas Bupati. Polin membenarkan gelagar yang baru dipasang tahun 2021 itu sudah dibongkar dan diganti pada tahun 2022. “Karena dalam pekerjaan ada pasangan gelagar maka kita pasang gelagar yang baru,” katanya, 8 Februari 2023.

Polin Manurung menyebut bongkaran gelagar yang lama sudah diangkut dengan truk dari lokasi rumah dinas Bupati, tetapi “saya tidak tahu ke mana dibawa.” Kemudian dia memperlihatkan rekaman video gelagar dimuatkan ke truk. ❑

iklan

iklan

Postingan populer dari blog ini

Ayah Bupati Samosir: Harusnya Saya Dikonfirmasi, Bukan Bupati

Pangururan, Batak Raya — Wartawan bercekcok mulut dengan Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, dalam grup WhatsApp. Lantas ketua organisasi media siber menyurati Bupati untuk konfirmasi. “Jadi, kalau nanti ada keluarga saya berdebat dengan mereka, lalu saya juga yang dikonfirmasi? Wah, keterlaluan!” kata Bupati Vandiko Gultom. Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, Vandiko Gultom. (Foto: arsip pribadi) Dalam beberapa hari terakhir ini sejumlah media siber di Provinsi Sumatra Utara memberitakan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, yang mengirim surat konfirmasi bertanggal 30 Mei 2022 kepada Bupati Samosir, Vandiko Gultom, tentang ayahnya sendiri, Ober Gultom, yang berbantah dengan wartawan di sebuah WhatsApp group (WAG) bernama Samosir Negeri Indah (SNI). Dalam surat yang juga ditujukan kepada Sekda Kabupaten Samosir itu Tetty menulis, “… Saudara Ober Gultom yang memberikan komentar terkait pemberitaan ‘Sampah di TPA’ dengan mengusulkan salah seorang tena

Sipalangnamora dan Datu Tambun

Riwayat Raja Sipalangnamora, nenek moyang marga Gultom, dan kisah salah satu putranya, Datu Tambun, pernah saya tulis bersama dengan wartawan Ramses Simanjuntak (almarhum) dalam dua artikel berjudul “Sipalangnamora dan Lima Kendi” serta “Sipalangnamora yang Kaya, Datu Tambun yang Sakti” dalam tabloid Pos Roha pada Juni 2015. Sebagian isi kedua tulisan itu diterbitkan ulang di Batak Raya seperti berikut. Keturunan Raja Sipalangnamora Gultom menziarahi pusara Sipalangnamora dan keempat putranya di Onanrunggu, Samosir, pada 2015, dan kemudian membangun kuburan leluhur mereka itu. (Foto: tabloid Pos Roha/reproduksi) Kata batak , dengan huruf b kecil, dalam ragam bahasa sastra memiliki makna ‘petualang’ atau ‘pengembara’, dan kata turunan membatak berarti ‘bertualang’ atau ‘mengembara’. Klan besar Gultom juga melanglang hingga beranak pinak di pelbagai wilayah, seperti halnya marga Batak Toba yang lain. [Baca juga: Miranda Gultom Bicara Marga, Gelar Sarjana, dan Suara Keras Orang Batak

Miranda Gultom Bicara Marga, Gelar Sarjana, dan Suara Keras Orang Batak

Pangaribuan, Batak Raya—Miranda Swaray Goeltom, yang lebih dikenal dengan nama Miranda Gultom, 73 tahun, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, bercerita tentang adanya orang Batak yang malu memakai marganya. Dia juga mengimbau generasi muda Batak agar bekerja menjadi petani, dan jangan semata-mata mengejar gelar kesarjanaan atau menjadi pejabat. Miranda Gultom (kiri) dan Bupati Samosir, Vandiko Gultom, dalam acara Punguan Raja Urang Pardosi di Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara. (Foto: Raidon Gultom) Pesan itu disampaikan Miranda, perempuan Batak yang berhasil menjadi profesor ekonomi di Universitas Indonesia, ketika berpidato mewakili pihak boru dalam acara pelantikan pengurus Punguan Raja Urang Pardosi (Datu Tambun), sebuah organisasi marga Gultom, di Desa Parlombuan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatra Utara, 29 Juli 2022. Sebelum berbicara tentang kedua topik tersebut, marga Batak dan gelar akademis, Miranda terlebih dahulu mengata