Langsung ke konten utama

DPRD Samosir Akan Panggil Samsat Pangururan soal Korupsi Pajak Ratusan Warga

PANGURURAN, Batak Raya—DPRD Kabupaten Samosir telah menanggapi surat permintaan rapat dengar pendapat (RDP) dari Franki Rajagukguk, pengamat hukum di Pangururan, terkait dengan ratusan warga yang sejak tahun 2018 ditipu beberapa oknum pegawai korup di Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Pangururan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Utara.

Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Sorta Ertaty Siahaan. (Foto: Hayun Gultom)

Franki Rajagukguk menyampaikan suratnya kepada DPRD Kabupaten Samosir pada 16 Maret 2023. Empat hari berselang, Senin, 20 Maret, Ketua DPRD Sorta Ertaty Siahaan langsung merespons permintaan RDP itu dengan memimpin rapat Badan Musyawarah di kantor Dewan.

Badan Musyawarah DPRD Samosir akan memanggil Samsat Pangururan dan Bapenda Sumut untuk menghadiri rapat dengar pendapat, yang dijadwalkan berlangsung 4 April 2023 di gedung DPRD Samosir. Selain Samsat dan Bapenda, pihak Polres Samosir dan Bank Sumut juga akan dipanggil untuk RDP. Rapat tersebut akan diikuti oleh semua komisi yang ada di DPRD Kabupaten Samosir, bukan hanya komisi yang membidangi pendapatan pajak.

“Tentu kita mau bicarakan bagaimana solusi terbaik, bukan sebatas keringanan denda 50 persen. Makanya, kita undang Bapenda Provinsi,” kata Sorta Ertaty Siahaan kepada Batak Raya. “Sebenarnya ini mau kita percepat, tetapi karena ada rapat yang terjadwal sebelumnya, sehingga tanggal 4-lah waktu yang paling cepat. Tentu kita sesuaikan juga dengan waktu dari pihak-pihak yang diundang.”

Karena masalah korupsi miliaran rupiah pajak kendaraan ini berdampak langsung terhadap masyarakat luas di Samosir, “Kita sepakati RDP ini oleh gabungan komisi. Tentunya supaya hasilnya lebih maksimal,” kata Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon.

Menurut Ketua DPRD Sorta Ertaty Siahaan, semua wakil rakyat di lembaga legislatif Kabupaten Samosir sangat peduli akan perkara penggelapan pajak kendaraan bermotor (PKB) milik ratusan orang penduduk Samosir ini. Apalagi, katanya, dengan adanya peraturan baru dari pemerintah pusat bahwa kendaraan yang belum membayar PKB tidak akan bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina.

“Ini berpengaruh fatal untuk kendaraan umum dan kendaraan pengangkut hasil bumi. Kalau mereka tidak bisa beli BBM, tentu sangat berdampak pada ekonomi. Bukan hanya kepada si pemilik kendaraan, tetapi juga kepada masyarakat luas di Samosir,” kata Sorta Siahaan.

Kasus korupsi pajak kendaraan yang melibatkan oknum polisi dan oknum pegawai Bapenda Sumut yang bertugas di Samsat Pangururan ini, menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Samosir, Polten Simbolon, merupakan citra buruk bagi lembaga Polri dan Bapenda. Akibatnya, bisa saja masyarakat pemilik kendaraan menjadi tidak percaya membayar pajaknya kepada pemerintah.

Untuk itu, Polten Simbolon mengatakan akan segera menyurati Gubernur Sumut, dan berharap ada solusi dari Bapenda Provinsi Sumut agar masyarakat tidak makin dirugikan. “Kita harapkan Provinsi bisa mengabulkan keinginan masyarakat untuk tidak membayar lagi sesuai yang sudah mereka bayarkan kepada pegawai Samsat Pangururan,” katanya.

Menurut informasi yang diperoleh Batak Raya, pihak Bapenda Sumut mengurangi denda pajak hingga 85 persen bagi ratusan warga Samosir yang menjadi korban penggelapan PKB. Namun, biaya pokok pajak, yang jumlahnya jauh lebih besar ketimbang denda, tetap harus dibayarkan warga.

Seperti dikatakan Denni Rovi Sembiring Meliala, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Pangururan, bahwa sejauh ini tidak ada regulasi yang mengatur pengurangan denda pajak di atas 85 persen.

Meski begitu, dia bersetuju apabila masyarakat yang jadi korban menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kabupaten Samosir dan DPRD Provinsi Sumatra Utara. “Mana tahu ada kebijakan [pemutihan] untuk kejadian ini,” kata Denni di kantor Samsat Pangururan, 20 Maret 2023, kepada Batak Raya.

Menurut Kanit Regident Samsat Pangururan, Aiptu Surung Sagala, pemutihan pajak kendaraan dalam kasus serupa pernah terjadi ketika dia bertugas di Samsat Putri Hijau, Medan. Waktu itu ada kasus penggelapan pajak, dan para wajib pajak yang menjadi korban tidak perlu membayar kembali.

Itulah yang diminta Franki Rajagukguk dengan mendesak DPRD Samosir segera mengadakan RDP. Dia mengatakan apabila para korban diharuskan membayar kembali, “Itu namanya masyarakat sudah ditipu oleh oknum pegawai Samsat, tapi dihukum pula.” ❑

iklan

iklan

Postingan populer dari blog ini

Ayah Bupati Samosir: Harusnya Saya Dikonfirmasi, Bukan Bupati

Pangururan, Batak Raya — Wartawan bercekcok mulut dengan Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, dalam grup WhatsApp. Lantas ketua organisasi media siber menyurati Bupati untuk konfirmasi. “Jadi, kalau nanti ada keluarga saya berdebat dengan mereka, lalu saya juga yang dikonfirmasi? Wah, keterlaluan!” kata Bupati Vandiko Gultom. Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, Vandiko Gultom. (Foto: arsip pribadi) Dalam beberapa hari terakhir ini sejumlah media siber di Provinsi Sumatra Utara memberitakan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, yang mengirim surat konfirmasi bertanggal 30 Mei 2022 kepada Bupati Samosir, Vandiko Gultom, tentang ayahnya sendiri, Ober Gultom, yang berbantah dengan wartawan di sebuah WhatsApp group (WAG) bernama Samosir Negeri Indah (SNI). Dalam surat yang juga ditujukan kepada Sekda Kabupaten Samosir itu Tetty menulis, “… Saudara Ober Gultom yang memberikan komentar terkait pemberitaan ‘Sampah di TPA’ dengan mengusulkan salah seorang tena

Membongkar Kejanggalan Berita Polisi dan Forensik “Bripka Arfan Saragih Bunuh Diri”

LAPORAN MENDALAM, BATAK RAYA—Polisi merilis informasi bahwa Bripka Arfan Saragih mati bunuh diri dengan minum sianida terkait dengan kasus korupsi miliaran rupiah di Samsat Pangururan, Samosir, Sumatra Utara. Batak Raya menelaah keterangan polisi dan dokter autopsi, juga penjelasan ahli forensik digital, kemudian melakukan penelusuran dan verifikasi ke pelbagai pihak. Hasilnya, beberapa informasi versi aparat patut dicurigai karena mengandung kejanggalan, yang bisa mengarah ke dugaan pengacara keluarga Arfan bahwa polisi berusia 36 tahun itu sengaja dibunuh untuk memutus mata rantai pengungkapan kasus korupsi sejak 2018 di Samsat Pangururan. Berikut hasil reportase mendalam Batak Raya , yang boleh Anda bagikan ke media sosial, atau dikutip ke media siber. Selamat membaca. Tempat kejadian perkara di objek wisata Bukit Gonting difoto pada Jumat, 31 Maret 2023. Lokasi sepeda motor Bripka Arfan (markah 1) terlihat dari jalan. Lokasi mayatnya ditemukan (markah 2) terhalang batu besar. (Foto

Sipalangnamora dan Datu Tambun

Riwayat Raja Sipalangnamora, nenek moyang marga Gultom, dan kisah salah satu putranya, Datu Tambun, pernah saya tulis bersama dengan wartawan Ramses Simanjuntak (almarhum) dalam dua artikel berjudul “Sipalangnamora dan Lima Kendi” serta “Sipalangnamora yang Kaya, Datu Tambun yang Sakti” dalam tabloid Pos Roha pada Juni 2015. Sebagian isi kedua tulisan itu diterbitkan ulang di Batak Raya seperti berikut. Keturunan Raja Sipalangnamora Gultom menziarahi pusara Sipalangnamora dan keempat putranya di Onanrunggu, Samosir, pada 2015, dan kemudian membangun kuburan leluhur mereka itu. (Foto: tabloid Pos Roha/reproduksi) Kata batak , dengan huruf b kecil, dalam ragam bahasa sastra memiliki makna ‘petualang’ atau ‘pengembara’, dan kata turunan membatak berarti ‘bertualang’ atau ‘mengembara’. Klan besar Gultom juga melanglang hingga beranak pinak di pelbagai wilayah, seperti halnya marga Batak Toba yang lain. [Baca juga: Miranda Gultom Bicara Marga, Gelar Sarjana, dan Suara Keras Orang Batak