Langsung ke konten utama

Pembangunan Jalan Terhenti karena, Kata Bupati Samosir, Takada Dana Beli BBM Alat Berat

Nainggolan, Batak Raya — Vandiko Gultom, yang menjadi Bupati Samosir sejak April 2021, punya cita-cita tinggi membangun Kabupaten Samosir, Sumatra Utara. Dia mengatakan, antara lain, jalan umum di Samosir akan “mulus dalam satu tahun,” seperti janji politiknya semasa kampanye pilkada.

Ebenezer Situmorang (kiri) dan Tumpak Situmorang. (Foto: Hayun Gultom)

Untuk itu, Vandiko Gultom menggalakkan program sirtuisasi, yaitu pembangunan jalan di desa-desa dengan menggunakan campuran pasir dan batu (sirtu). Pengerjaan jalan tanpa aspal ini tidak memerlukan anggaran khusus APBD Kabupaten Samosir, karena modalnya cuma sirtu yang diperoleh secara gratis dari lahan masyarakat, dan juga karena Pemkab Samosir telah memiliki sejumlah mobil alat berat.

Kini, menjelang dua tahun masa jabatan Bupati Vandiko, ketika baru sebagian kecil jalan desa yang sudah dibangun dengan sirtu, program sirtuisasi pun mandek. Penyebabnya, menurut Bupati, tidak ada lagi dana untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) alat berat, karena DPRD Samosir tidak mengesahkan APBD Perubahan pada akhir 2022 lalu. Selain itu, “Ada oknum-oknum yang tidak menginginkan adanya sirtu itu digunakan. Ini harusnya direkam Pak Kades,” kata Bupati menjawab warga yang mengeluhkan pembangunan jalan, 26 Januari 2023, dalam kegiatan “Bupati berkantor di desa” (Bunga Desa) di Desa Pangaloan, Kecamatan Nainggolan.

Pada tahun 2022 lalu, Pemkab Samosir sempat mengambil sirtu dari daerah Siarubung, Kecamatan Harian, tetapi akhirnya dihentikan atas laporan Wilmar Simanjorang, karena ternyata lokasi tersebut merupakan kawasan hutan.

Kemudian Pemkab mengambil sirtu dari Simpang Gonting, Kecamatan Harian, ketika mengerjakan pematangan lahan untuk parkir kendaraan. Namun, setelah beberapa kali sirtu diangkut dari Simpang Gonting, warga setempat pun mulai curiga bahwa pematangan lahan parkir hanyalah modus Pemkab untuk mengambil sirtu secara cuma-cuma. Akhirnya pekerjaan itu dihentikan setelah masyarakat melapor ke Polda Sumatra Utara.

Menurut Rokiman Parhusip, yang melaporkan masalah ini ke Polda, kasus Simpang Gonting masih terus berproses di Polda. “Jadi, tidak benar kasus Simpang Gonting sudah SP-3 [dihentikan] seperti yang dikatakan Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, di media. Itu bohong,” katanya.

Setelah pengambilan sirtu di Simpang Gonting disetop polisi, Pemkab Samosir kembali mencari lokasi lain. Pemkab pun bernegosiasi dengan warga pemilik lokasi sirtu di Sigarantung, Desa Parmonangan, Kecamatan Simanindo, pada pertengahan tahun 2022. Akan tetapi, itu juga terhenti karena warga kecewa kepada Pemkab.

“Kami merasa dibohongi, disepelekan,” kata Ebenezer Situmorang, Ketua Punguan Situmorang Sipitu Ama, kepada beberapa wartawan di Pangururan, Januari 2023.

Bupati Samosir, Vandiko Gultom, pada acara “Bunga Desa” di Desa Pangaloan, Kecamatan Nainggolan. (Foto: Hayun Gultom)

Pada awalnya Ebenezer mendukung program Pemkab Samosir untuk memperbaiki jalan-jalan desa dengan sirtu. Bahkan, dia menjalin komunikasi dengan kaum marga Situmorang di Desa Parmonangan agar mereka bersedia memberikan lahan sebagai sumber sirtu, yang nantinya akan dipakai Pemkab untuk membangun jalan di kampung marga Situmorang, seperti Desa Tanjungan, Desa Parmonangan, Desa Pananggangan, Desa Sideak, dll.

Akan tetapi, setelah warga setuju memberikan lahannya, ternyata sirtu dari Desa Parmonangan justru dibawa oleh Pemkab ke Lagundi, Kecamatan Onanrunggu. Tentu saja Ebenezer tidak terima akan hal itu, dan dia pun mempertanyakannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Samosir.

Menurut Ebenezer, aparat Dinas PUTR menjawab bahwa ada pekerjaan yang perlu didahulukan di Kecamatan Onanrunggu, makanya sirtu dari Desa Parmonangan dibawa ke sana. Tetapi, setelah pekerjaan di Onanrunggu selesai, pembangunan jalan sirtu di Desa Parmonangan tidak juga dituntaskan, dengan alasan tidak ada bahan bakar untuk alat berat milik Pemkab Samosir.

Seorang rekan Ebenezer, Tumpak Situmorang, turut kecewa karena yang dijanjikan Pemkab tidak sesuai dengan yang dilaksanakan. Menurut Tumpak, itu terjadi karena banyaknya campur tangan pada kebijakan Bupati Samosir, termasuk dari Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBPP).

Pada 27 Januari 2023, Batak Raya juga mendengar keluhan yang sama dari Martumpak Situmorang alias Pak Jes, pemilik lokasi sirtu di Sigarantung, Desa Parmonangan, yang menilai Pemkab Samosir tidak konsekuen pada kesepakatan. Menurutnya, memang sirtu dari lahannya itu gratis, tidak dijual. Namun, ada kesepakatan uang ala kadarnya dari Pemkab bagi pemilik lahan, yang hingga kini tidak dipenuhi oleh Pemkab.

Menurut pelaksana tugas Kepala Dinas PUTR Kabupaten Samosir, Rudimanto Limbong, yang ditanya Batak Raya pada 26 Januari 2023, saat ini ada dua lokasi pengambilan sirtu yang sudah memiliki izin, yaitu di Kecamatan Palipi dan Kecamatan Simanindo.

Sementara Benedictus Gultom, salah satu anggota TBPP, mengatakan kepada Batak Raya pada 27 Januari 2023 bahwa pengambilan sirtu di Sigarantung terhenti karena tidak ada lagi dana Pemkab untuk membeli bahan bakar alat berat, sama dengan alasan Bupati Vandiko Gultom.

Jadi, begitulah, Pemkab Samosir sanggup membeli beberapa unit alat berat berharga miliaran rupiah, tetapi tidak mampu membeli BBM-nya. Beginilah jadinya janji muluk-muluk “jalan mulus dalam satu tahun” yang takbisa dituntaskan, lalu disamarkan dengan dalih BBM takterbeli. ❑

Postingan populer dari blog ini

Bupati Toba Bersih dari Korupsi, tapi Kinerja Nol

BALIGE, Batak Raya—Pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Toba, Fraksi PKB memuji Bupati Poltak Sitorus “bersih dari korupsi.” Namun, dalam wawancara Batak Raya , fraksi itu mengecam dugaan suap proyek di beberapa jawatan, dan menilai kinerja Bupati hanya “omong kosong, tidak ada perkembangan.” Sabaruddin Tambunan, anggota DPRD Kabupaten Toba. (Foto: Jarar Siahaan) Barangkali ini kali pertama terjadi di Indonesia: seorang bupati dipastikan tidak pernah terlibat korupsi, dan yang memastikan ialah pihak DPRD, tetapi si bupati juga dinilai tidak becus bekerja. Pujian setinggi langit ini ditujukan kepada Bupati Toba, Poltak Sitorus, yang dirilis dalam pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Toba pada sidang paripurna tentang rancangan peraturan daerah APBD Perubahan tahun anggaran 2023 di gedung DPRD di Balige, 18 September 2023. “Saudara Bupati kami lihat dan telusuri benar-benar bersih dari unsur korupsi,” begitu bunyi pendapat Fraksi PKB dalam rapat paripurna.

Pajak BPHTB Gratis bagi Sertifikat Tanah PTSL di Toba

BALIGE, Batak Raya—Pemerintah Kabupaten Toba mempermudah pengurusan sertifikat tanah masyarakat lewat program PTSL, yang dulu bernama PRONA, dengan menggratiskan pajak BPHTB. Kantor BPN Toba juga tidak mengutip biaya administrasi sama sekali. Kepala BPN Kabupaten Toba, Marulam Siahaan. (Foto: Jarar Siahaan) Tahun 2023 ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba kembali menjalankan program gratis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat di 25 desa dan kelurahan di tujuh kecamatan. Program ini dimulai tahun 2017 dengan nama Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA). Menurut Kepala BPN Toba, Marulam Siahaan, tahun ini Kabupaten Toba mendapat kuota 2.200 sertifikat PTSL. Namun, berkas pengurusan yang terkumpul dari warga Toba sejak Januari lalu baru mencapai 1.260. Artinya, masih tersedia jatah 940 sertifikat gratis yang bisa diurus warga hingga Desember 2023 nanti. Minimnya minat penduduk Kabupaten Toba untuk mengurus sertifikat tanah lewat PTSL, kata Marulam, anta

Marang Situmorang: Semua di Kabupaten Ini Tidak Menginginkan Saya Lagi

Pangururan, Batak Raya — Sewaktu Mangindar Simbolon terpilih menjadi Bupati Samosir untuk periode kedua pada 2010, Marang Situmorang dicopot dari jabatannya di Pemkab Samosir, lalu ia pindah ke Pemkab Humbang Hasundutan. Saat Rapidin Simbolon terpilih pada pilkada Samosir tahun 2016, Marang kembali lagi bertugas di Pemkab Samosir. Kemudian pada pilkada Samosir tahun 2021, yang dimenangkan oleh Vandiko Gultom, lagi-lagi Marang terkena dampak pilkada: seorang pejabat baru sempat dilantik untuk menggeser Marang dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Namun, Pemkab tidak berhasil memecat dia, karena surat pemberhentiannya harus dari Kementerian Dalam Negeri. Marang Situmorang diwawancarai Batak Raya di ruang kerjanya. (Foto: Hayun Gultom) “Imbas politik terhadap jabatan itu lumrah terjadi,” kata Marang Situmorang dalam wawancara khusus dengan Batak Raya di ruang kerjanya di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kab